Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kudus melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara luring atau offline.
Kebijakan tersebut diterapkan karena lokasi sekolah yang berada di wilayah perbatasan serta memiliki keterbatasan akses bagi calon peserta didik.
Tiga sekolah yang menyelenggarakan SPMB secara luring yakni SMP 3 Dawe, SMP Satu Atap Gebog, dan SMP Satu Atap Undaan.
Ketiganya melaksanakan proses penerimaan murid baru secara mandiri di sekolah tanpa menggunakan sistem pendaftaran daring yang terintegrasi dengan SMP lain di Kabupaten Kudus.
Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Maulana Majid, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB luring tetap mengikuti jadwal yang sama dengan pendaftaran online yang berlaku di seluruh wilayah Kudus.
“Untuk jadwalnya sama mulai 22 sampai 25 Juni 2026 pendaftaran, tapi langsung daftar ke sekolah. Untuk SPMB offline, calon murid tidak perlu membuat akun atau verifikasi akun,” ujarnya, Selasa, 16/6/2026.
Pada mekanisme pendaftaran luring, calon murid diwajibkan datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa fotokopi dokumen persyaratan.
Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada panitia penerimaan murid baru dengan menunjukkan berkas asli untuk proses verifikasi.
Majid menambahkan, tahapan selanjutnya juga mengikuti jadwal yang telah ditetapkan secara seragam.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 26 Juni 2026, dilanjutkan daftar ulang pada 29 hingga 30 Juni 2026, dan kegiatan belajar mengajar dimulai serentak pada 13 Juli 2026.
“Untuk pengumuman hasil SPMB juga sama nanti di tanggal 26 Juni 2026, lalu daftar ulang pada 29-30 Juni 2026, dan mulai masuk secara serentak pada 13 Juli 2026,” katanya.
Selain tiga sekolah tersebut, SMP 3 Kudus juga membuka pendaftaran secara offline untuk program Kelas Khusus Olahraga (KKO). Program itu hanya menyediakan satu rombongan belajar dengan kuota sebanyak 32 siswa.
Pendaftaran KKO telah berlangsung sejak 3 Juni dan berakhir pada 13 Juni 2026, sedangkan hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 20 Juni 2026.
Disdikpora Kudus juga membuka peluang bagi sekolah lain untuk menggelar SPMB secara luring apabila daya tampung belum terpenuhi setelah pelaksanaan pendaftaran online.
Namun, sekolah yang bersangkutan harus terlebih dahulu mengajukan permohonan resmi kepada Disdikpora.
Pihaknya berharap seluruh rangkaian SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar sehingga kebutuhan daya tampung sekolah terpenuhi dan seluruh calon murid memperoleh akses pendidikan sesuai pilihannya. (J05/A01)










