Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar dari APBD Tahun 2026 untuk pengadaan susu khusus bagi balita stunting.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan status gizi anak dan menekan angka stunting di wilayah setempat.
Kabid Kesehatan Masyarakat DKK Kudus, Edi Kusworo, menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk menyediakan dua jenis susu khusus, yakni pangan olahan untuk keperluan medis khusus (PKMK) dan pangan olahan untuk diet khusus (PDK).
Menurut Edi, susu PKMK hanya dapat diresepkan oleh dokter spesialis anak karena diperuntukkan bagi balita dengan kondisi medis tertentu. Oleh sebab itu, distribusinya akan dilakukan melalui rumah sakit yang memiliki layanan dokter spesialis anak di Kabupaten Kudus.
Sementara itu, susu jenis PDK dapat disalurkan langsung oleh Dinas Kesehatan melalui jaringan puskesmas. Balita stunting yang menjadi sasaran program akan menerima bantuan susu sesuai hasil pendataan dan pemantauan petugas kesehatan.
“PKMK kita salurkan ke rumah sakit yang ada dokter spesialis anak, kalau PDK kita distribusikan sendiri melalui puskesmas untuk anak stunting,” katanya, Sabtu, 13 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa pemberian susu merupakan salah satu upaya untuk memperbaiki asupan gizi anak yang mengalami gangguan pertumbuhan.
Dengan pemenuhan nutrisi yang lebih baik, diharapkan kondisi stunting dapat ditangani secara optimal dan perkembangan anak menjadi lebih baik.
DKK juga mencatat adanya tren penurunan kasus stunting dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Kudus berada di angka sekitar 4 persen, sedangkan saat ini turun menjadi sekitar 3 persen.
“Sekarang angka ada di 3 sekian persen, tapi angka ini fluktuatif setiap bulan,” tambahnya.
Selain intervensi berupa pemberian susu, penanganan stunting dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Pemerintah daerah menggandeng organisasi perangkat daerah, sektor swasta, hingga masyarakat untuk bersama-sama mendukung program percepatan penurunan stunting.
Beragam kegiatan turut dijalankan, mulai dari edukasi pola asuh yang baik, perbaikan pola makan keluarga, hingga pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak yang membutuhkan.
Langkah-langkah tersebut dilakukan secara berkelanjutan agar hasil yang dicapai dapat lebih maksimal.
Edi berharap seluruh upaya yang telah dilakukan mampu menjaga tren penurunan stunting di Kabupaten Kudus.
“Pencegahan stunting harus dilakukan sejak sebelum pernikahan, masa kehamilan, hingga anak lahir dan tumbuh, sehingga jumlah kasus baru dapat ditekan demi menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” tukasnya. (J05/A01)










