Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mewajibkan seluruh sekolah penerima program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) untuk melaporkan data guru penerima secara kontinu setiap bulan.
Kebijakan ini diterapkan guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Setiap sekolah diwajibkan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai bukti keabsahan data guru penerima TKGS yang dilaporkan.
Sementara itu, para guru penerima bantuan juga diwajibkan mengunggah laporan pertanggungjawaban (LPJ) secara mandiri.
Pemkab Kudus menegaskan tidak akan mentolerir adanya ketidaksesuaian data.
Apabila sekolah atau guru penerima terbukti melaporkan data yang tidak valid, maka lembaga pendidikan tersebut terancam dicoret sebagai penerima TKGS secara permanen atau masuk daftar hitam (blacklist).
“Blacklist secara keseluruhan, jadi tidak hanya satu orang saja atau sebagian, tapi satu lembaga akan dihentikan penyaluran TKGS-nya,” ujar Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, Selasa, 3/2/2026.
Anggun menjelaskan, dalam LPJ setiap guru diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen pendukung. Dokumen tersebut meliputi daftar hadir, materi pembelajaran, jumlah siswa yang diampu, serta pembagian tugas mengajar.
“LPJ dan SPTJM dilaporkan setiap bulan. Kalau ditemukan ada kecurangan ya ada konsekuensinya. Ini kami berlakukan untuk memastikan bahwa program TKGS bisa disalurkan tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anggun menyebutkan bahwa jumlah penerima TKGS berpotensi berubah setiap bulan. Hal ini disebabkan adanya guru yang pensiun, meninggal dunia, atau telah beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat ini, tercatat sebanyak 8.309 guru swasta sebagai penerima TKGS di awal tahun 2026, dengan besaran bantuan Rp 1.000.000 per bulan dan total anggaran sekitar Rp 106 miliar untuk pencairan selama 12 bulan.
Proses pencairan TKGS tahun 2026 sendiri masih menunggu penetapan Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus dan diperkirakan mulai disalurkan pada pertengahan Februari 2026. (J05/A01)










