Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tengah menyusun skema agar guru yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa mulai mengajar di sekolah penempatan sebelum pelantikan resmi dilakukan.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan proses pembelajaran sejak awal tahun ajaran baru yang dimulai sekitar bulan Juni hingga Juli 2025.
Pelantikan guru PPPK sendiri dijadwalkan berlangsung secara serentak pada September 2025. Dengan begitu, para guru baru akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK tiga bulan setelah tahun ajaran baru dimulai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang membahas kebijakan tersebut bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus.
Tujuannya adalah agar para guru bisa lebih awal mengisi kekosongan di sekolah-sekolah penempatan.
“Karena tahun ajaran baru sekitar bulan Juni-Juli, rembukan kemarin bagaimana kalau guru-guru ini mengajar di sekolah penempatan sebelum penerimaan SK. Tapi ini masih dalam kajian untuk menjadi kebijakan,” ujarnya, Sabtu, 26/4/2025.
Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, mengungkapkan bahwa setiap bulan, sedikitnya 25 guru memasuki masa pensiun, sehingga kebutuhan akan tenaga pendidik baru terus meningkat, terutama di tingkat SD dan SMP.
“Untuk hasil seleksi PPPK kemarin sudah kita susun untuk nanti ditempatkan di sekolah-sekolah yang membutuhkan guru. Untuk yang belum tertutup kebutuhannya, akan kita usulkan lagi di tahun berikutnya,” jelas Harjuna.
Pihaknya pun terus melakukan koordinasi dengan BKPSDM Kudus untuk mendata dan menata sekolah yang belum terpenuhi komposisi gurunya. Baik itu di tingkat sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kalau yang SD kan guru kelas, kalau SMP guru mapel (mata pelajaran). Seperti di SMPN 2 Kaliwungu ini kan ada lima guru yang pensiun, nah ini bagaimana kita tata agar bisa terpenuhi dan pembelajaran bisa optimal,” tambahnya.
Terkait dengan upaya mengoptimalkan guru PPPK di tahun ajaran baru, Harjuna menyebut bahwa pihaknya masih mendiskusikan hal tersebut dengan BKPSDM Kudus. Apakah skema tersebut diperbolehkan secara aturan atau tidak.
“Periode 1 kemarin yang lolos PPPK ada 221 guru, dari formasi yang disediakan sekitar 281 formasi guru,” ucapnya. (J05/A01)