Jurnalpantura.id, Kudus — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kudus Tahun Ajaran 2025/2026 akan dilaksanakan secara daring (online).
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus menetapkan bahwa calon peserta didik wajib membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran.
Pembuatan akun dilakukan melalui laman resmi https://kudus.spmb.id/ pada tanggal 10–21 Juni 2025.
Pembuatan akun dapat diajukan mulai pukul 00.01 WIB pada 10 Juni dan berakhir pukul 13.00 WIB pada 21 Juni 2025.
Sementara itu, proses verifikasi dan validasi berkas akan dilakukan setiap hari pada pukul 08.00–13.00 WIB.
Setelah akun terverifikasi, calon peserta dapat mengikuti proses pendaftaran sekolah yang dibuka pada 23–27 Juni 2025.
Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, menyampaikan bahwa proses pembuatan akun bisa dilakukan secara mandiri dari rumah.
Namun, bagi calon peserta didik yang mengalami kesulitan, pihaknya sudah mengimbau operator sekolah asal, yakni SD, untuk memberikan bantuan kepada para lulusan.
“Kami sudah meminta operator SD agar bisa membantu,” ujar Harjuna, Selasa, 3/6/2025.
Proses verifikasi dan validasi akun dilakukan oleh SMP yang menjadi tujuan pendaftaran. Harjuna menambahkan, aktivasi akun juga merupakan tanggung jawab SMP tujuan.
Aktivasi ini dijadwalkan berlangsung mulai 16–21 Juni 2025, sejak pukul 00.01 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Jika calon peserta mengalami kendala, disarankan untuk langsung mendatangi SMP yang dituju.
Setelah akun diaktivasi dan berkas tervalidasi, calon peserta didik dapat melakukan proses pendaftaran secara daring mulai 23 Juni 2025 pukul 00.01 WIB hingga 27 Juni 2025 pukul 11.00 WIB.
Pendaftaran dilakukan melalui empat jalur, yaitu jalur domisili sebanyak 40 persen, jalur afirmasi sebanyak 20 persen, jalur prestasi sebanyak 35 persen, dan jalur mutasi sebanyak 5 persen.
“Syarat umum untuk mendaftar di jenjang SMP adalah berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025. Ketentuan batas usia ini tidak berlaku bagi calon peserta didik penyandang disabilitas,” terang Harjuna.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 28 Juni 2025 paling lambat pukul 10.00 WIB. Sementara itu, proses daftar ulang bagi peserta yang diterima akan dilakukan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025 pukul 08.00–12.00 WIB.
“Tahun ajaran baru 2025/2026 secara resmi akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025,” tukasnya. (J05/A01)