Jurnalpantura.id, Kudus – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia secara resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun 2025.
Perubahan ini dilakukan untuk menyempurnakan sistem penerimaan dan memberi lebih banyak opsi bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di tingkat SMP dan SMA.
Dalam SPMB, terdapat empat jalur utama penerimaan murid baru yang akan menggantikan beberapa sistem yang sebelumnya diatur dalam PPDB.
Salah satu perubahan paling mencolok dalam sistem baru ini adalah penggantian sistem zonasi menjadi sistem domisili, serta pengubahan jalur mutasi yang sebelumnya dikenal dengan nama perpindahan orangtua.
Sedangkan dua jalur pendaftaran lainnya, yakni jalur prestasi dan afirmasi.
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha, menjelaskan bahwa telah beralngsung acara uji publik yang diselenggarakan di Jakarta pada 23-25 Januari 2025.
Dalam acara tersebut, salah satu topik yang dibahas adalah Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) tentang Sistem Penerimaan Murid pada Satuan Pendidikan Formal.
“Jadi masih rancangan, untuk mekanisme SPMB nanti seperti apa, kita masih menunggu,” ujar Anggun saat dihubungi pada Jumat, 31 Januari 2025.
Anggun menambahkan bahwa meskipun sistem SPMB akan diterapkan pada tahun 2025, informasi lebih lanjut mengenai kuota untuk masing-masing jalur pendaftaran masih belum diumumkan.
“Kemarin, dalam uji publik, kami masih membahas seputar rancangan SPMB dan memberikan masukan-masukan terkait hal tersebut,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa inti dari konsultasi publik tersebut adalah untuk memastikan bahwa sistem ini dapat berjalan dengan baik pada saat hari pelaksanaan.
Anggun menyebutkan bahwa berbagai persiapan akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus. Termasuk, melakukan koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial.
“Seperti tahun kemarin, karena jalur masuknya kurang lebih sama, tetapi untuk penjabaran mungkin ada perubahan,” ujarnya.
Anggun memastikan bahwa persiapan untuk implementasi SPMB akan dilakukan dengan maksimal agar pelaksanaannya berjalan lancar. (J05/A01)