Jurnalpantura.id, Kudus – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP 3 Satu Atap (Satap) Undaan, Kabupaten Kudus, belum mampu memenuhi kuota penerimaan siswa.
Hingga pendaftaran ditutup, sekolah tersebut hanya memperoleh 18 calon murid baru dari kapasitas yang disediakan sebanyak 32 siswa.
SPMB secara luring di SMP Satap Undaan berlangsung selama empat hari, mulai 22 hingga 25 Juni 2026. Selama masa pendaftaran, seluruh calon peserta didik datang langsung ke sekolah untuk melakukan proses pendaftaran.
Meski jumlah pendaftar belum memenuhi daya tampung, tahapan daftar ulang telah selesai dilaksanakan. Saat ini, sekolah tinggal menunggu dimulainya tahun ajaran baru yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juli.
Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Maulana Majid, mengatakan seluruh proses daftar ulang untuk SPMB tahun ini telah rampung.
“Setelah ini tinggal menunggu masuk sekolah nanti serentak tanggal 13 Juli 2026,” ujar Majid, Rabu, 1/7/2026.
Majid menjelaskan, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, masing-masing sekolah akan melakukan pemetaan terhadap peserta didik baru. Langkah tersebut dilakukan untuk menyusun pembagian rombongan belajar sesuai jumlah siswa yang diterima di setiap sekolah.
“Jadi nanti guru-guru akan memetakan murid-murid kelas 7 nanti masuk kelas apa sesuai dengan jumlah daya tampungnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, sekolah yang belum memenuhi kuota sebenarnya masih memiliki kesempatan mengajukan perpanjangan penerimaan siswa secara luring kepada Disdikpora Kudus. Namun hingga saat ini belum ada sekolah yang menyampaikan permohonan tersebut.
“Kalau mau menerima murid baru lagi juga harus memberitahu dinas, tapi sampai saat ini belum ada yang mengajukan lagi,” katanya.
Selain SMP Satap Undaan, terdapat dua SMP negeri lain yang melaksanakan SPMB secara luring, yakni SMPN Satap Gebog dan SMPN 3 Dawe.
Berdasarkan data Disdikpora, SMPN Satap Gebog menerima 56 siswa dari kuota 96 orang, sedangkan SMPN 3 Dawe berhasil memenuhi kuota dengan total 64 peserta didik.
Sementara itu, sebanyak 23 SMP negeri di Kabupaten Kudus yang melaksanakan SPMB secara daring telah menuntaskan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru. Seluruh sekolah tersebut juga dilaporkan berhasil memenuhi daya tampung yang telah ditetapkan.
“Untuk yang daring juga sudah selesai dan semuanya sudah memenuhi daya tampung,” pungkas Majid. (J05/A01)










