Sosialisasi Anti Korupsi, Dinas PMD Kudus Fokus Pemanfaatan Aset dan Cegah Pungli di Desa

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi anti korupsi dengan fokus tata kelola desa. (Foto: JP)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi anti korupsi dengan fokus tata kelola desa. (Foto: JP)

Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus menggelar sosialisasi anti korupsi dengan fokus tata kelola desa dengan menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, Selasa, 4/2/2025.

Kepala Dinas PMD Kudus, Famni Dwi Arfana, sosialisasi ini diinisiasi oleh Inspektorat dan telah berlangsung selama sembilan hari. Adapun narasumber yang dihadirkan termasuk Inspektorat, Saber Pungli, Kodim, Kejaksaan, dan Polres Kudus

Kegiatan dimulai dari Kecamatan Bae, kemudian berlanjut ke Kecamatan Jati, dan akan menyusul di kecamatan lainnya. Peserta yang terlibat meliputi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan sekretaris desa.

“Materi yang disampaikan berkaitan dengan pemanfaatan aset desa, termasuk perencanaan dan dokumentasi agar tidak ada aset yang berpindah tangan secara tidak sah,” jelas Famni.

Selain itu, penyuluhan juga menyoroti pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan, guna menghindari penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dalam kegiatan ini, juga dibahas wacana hibah dari Pemkab Kudus terkait pengelolaan sampah di desa. Menurut Famni, ada beberapa desa yang siap menerima hibah untuk pengadaan insinerator sebagai program pengelolaan sampah mandiri.

Baca Juga :  Launching Program QRIS Cashles, Kapolres Magelang: Terobosan Kreatif, Produktif dan Aman Covid

Saat ini, perusahaan rokok PT Djarum telah menyalurkan delapan unit insinerator ke desa-desa tertentu, termasuk Kedungdowo dan Jatikulon.

Namun, penerima hibah harus memenuhi syarat, seperti memiliki BUMDes dan menyediakan lahan minimal 250 meter persegi untuk operasional insinerator.

Famni menegaskan bahwa program insinerator ini akan berlangsung hingga 2026, dengan kemungkinan penambahan unit sesuai kebutuhan desa di Kudus.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 114 BUMDes yang bergerak dalam berbagai jenis usaha, di mana 39 di antaranya telah mengelola bank sampah.

“Target kami adalah memperluas cakupan pengelolaan sampah berbasis desa agar desa bisa lebih mandiri dalam menangani limbah, sekaligus mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA),” ujarnya. (J05/A01)

Berita Terkait

HPN 2025, AKBP Ronni Bonic : Wartawan Kudus Luar Biasa, Kompol Satya Pamit Pindah Tugas
PWI Kudus Gelar Doa Bersama dan Tasyakuran Hari Pers Nasional ke-79 Tahun 2025
Hari Pers Nasional, PWI Kudus Bersama Peka Muria Tanam Ratusan Bibit Ficus Bergat di Lereng Muria
Rayakan HGN, RSUD Kudus Hadirkan Seminar Gizi Hingga Bagikan Snack Sehat Ke Pasien
Tingkatkan Kompetensi UMKM Desa Binaan, GenBI IAIN Kudus Adakan Workshop Sertifikasi Halal dan QRIS
Masan Hadiri Temu Alumni FEB, Dukung UMK Menuju Kampus Unggul
Gathering bersama PWI dan IJTI di Kudus, Pura Group Ajak Wartawan Fun Shooting
Ratusan Peserta Berebut Gelar Juara Pencak Silat Bangau Ruyung Cup X di Kudus
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:42 WIB

HPN 2025, AKBP Ronni Bonic : Wartawan Kudus Luar Biasa, Kompol Satya Pamit Pindah Tugas

Senin, 10 Februari 2025 - 23:00 WIB

PWI Kudus Gelar Doa Bersama dan Tasyakuran Hari Pers Nasional ke-79 Tahun 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:33 WIB

Hari Pers Nasional, PWI Kudus Bersama Peka Muria Tanam Ratusan Bibit Ficus Bergat di Lereng Muria

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:56 WIB

Rayakan HGN, RSUD Kudus Hadirkan Seminar Gizi Hingga Bagikan Snack Sehat Ke Pasien

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:36 WIB

Sosialisasi Anti Korupsi, Dinas PMD Kudus Fokus Pemanfaatan Aset dan Cegah Pungli di Desa

Berita Terbaru

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Demak (Foto:istimewa)

Kepolisian

Polres Demak Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Kamis, 13 Feb 2025 - 18:48 WIB