Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perhubungan mulai menyalurkan Bansos bagi warga terdampak Covid-19.
Ada lebih dari 685 sembako dan uang tunai yang disediakan untuk para pekerja di sektor transportasi dan tukang parkir yang selama ini berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus. Rabu, 06/05/2020.

Dinas Perhubungan sendiri memberikan kesempatan selama 3 hari (Rabu-Jum’at) bagi para tukang ojek/tukang becak baik Menara maupun Bakalan Krapyak dan juru parkir yang ber ktp Kudus untuk mengambil bantuan di Dinas Perhubungan Kudus.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Abdul Halil menjelaskan, penerima bantuan ini telah sesuai kriteria yakni memiliki KTP Kabupaten Kudus dan merupakan pekerjaan utamanya.
“Syarat pengambilan bantuan harus warga kudus, dibuktikan dengan Ktp Asli,” Kata Abdul Halil di sela-sela pembagian bantuan. Rabu 06/05/2020.

Sementara itu, Abdul Syukur (30), Warga Ploso Kecamatan Jati, yang datang menaiki sepeda ontel, mengucapkan terimakasih atas bantuan beras dan uang ini.
Syukur mengaku, setelah tidak bisa mengojek karena corona, dia bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Setelah tidak bisa mengojek, hidup semakin susah. Biasanya ada pemasukan, sekarang tidak ada sama sekali. Jadi saya terima kasih dapat bantuan ini,” ujarnya. (J02/A01)










