Sanksi Denda Rp 2juta Belum Terbayar, Hari ini Panpel Terima Undangan Dari Komdis PSSI Jateng

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2019 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibat penyalaan Flare, Panpel Pertandingan Persiku dikenai sanksi dari Komdis PSSI Jateng (Foto:Istimewa, )

Akibat penyalaan Flare, Panpel Pertandingan Persiku dikenai sanksi dari Komdis PSSI Jateng (Foto:Istimewa, )

Jurnalpantura.id, Kudus – Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan saat pelaksanaan pertandingan antara Persiku Kudus vs Berlian Rajawali USM, 17/07/2019 di Stadion Wergu Wetan Kudus, mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng.

Sanksi itu tertuang dalam surat keputusan Komdis Asprov PSSI Jateng yang ditandatangani Yakub Adi Krisanto tertanggal 27 Juli 2019. Dalam surat itu disebutkan Komisi disiplin menjatuhkan sanksi denda senilai Rp 2 juta kepada Panpel pertandingan antara Persiku Kudus vs Berlian Rajawali USM tanggal 17 Juli 2019 di Stadion Wergu Wetan Kudus.

Komdis menemukan fakta berupa tingkah laku buruk supporter Persiku Kudus yang tidak patut dilakukan.

Hal itu dijelaskan oleh ketua Panitiya Pelksana (Panpel) Liga 3 Jawa Tengah Persiku Kudus Christian Rahadiyanto, melalui perbincangan WA dengan media ini, menurutnya Tingkah laku buruk yang dimaksud adalah suporter Persiku Kudus saat laga pertama di Stadion Wetan Kudus saat itu dianggap tidak mengindahkan sikap sportif, respect dan fairplay.

“Karena adanya penyalaan flare dan smoke bomb oleh suporter Persiku Kudus, penonton di Tribun Timur sebelah Utara saat pelaksanaan pertandingan antara Persiku Kudus vs Berlian Rajawali USM tanggal 17 Juli 2019 di Stadion Wergu Wetan Kudus. itu melanggar Pasal 44 Regulasi Liga 3 Zona Jateng 2019,” kata Christ, Kamis 25/07/2019.

Atas pelanggaran yang dilakukan suporter itu, Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah menjatuhkan hukuman kepada panitia pelaksana pertandingan Persiku Kudus dengan denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dan dibayarkan ke rekening Asosiasi PSSi Provinsi Jawa Tengah. Bila hingga tenggat berakhir denda itu belum dibayarkan, panpel dilarang menyelenggarakan kompetisi Liga 3 Zona Jateng dan akan memberikan sanksi tambahan.

Baca Juga :  Pameran Temporer “Abirama Purbakala Patiayam” Digelar di Kudus Akhir Pekan Ini

“Kami menerima sanksi denda yang dijatuhkan Komdis PSSI Jateng itu. Kami akan bayar denda itu. Kami anggap ini sebagai pembelajaran bersama, untuk suporter, panpel dan manajemen Persiku Kudus,” jelas Ketua Panpel Christian Rahadiyanto.
Pertandingan itu sendiri berkesudahan 1-0 untuk kemenangan tuan rumah Persiku Kudus.

“Meski flare dinyalakan seusai pertandingan, dan sebagai bentuk selebrasi kemenangan namun pengawas pertandingan tetap menganggap hal itu sebagai bentuk pelanggaran,” ujar dia.

Selain kasus perilaku supporter pada pertandingan pertama, hari ini kita juga peroleh undangan dari Asprov untuk menghadiri Sidang Komisi Disiplin Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Tengah yang akan dlaksanakan pada Sabtu, 27/07/2019 di Kantor Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan keterangan terkait pertandingan Liga 3 Jawa Tengah 2019 terkait pertandingan antara Persiku Kudus melawan Persekat Kabupaten Tegal yang dilangsungkan Rabu, 24/07/2019 yang sempat diwarnai hujan botol minuman mineral dan batu yang dilempar ke lapangan akibat terprovokasi pemain lawan.

“Kita belum tahu soal hukuman apa yang diberikan terkait pertandingan hari Rabu, karena Asprov melihatnya saat pertandingan berlangsung sebelum dan sesudah, pada dasarnya kita dari panpel dan manajemen minta kerja sama kepada semua pihak terutama Suporter demi tim Persiku, kita tetep bersaudara dan jangan sampai merugikan tim kebanggan kita” ujar dia. (J02/A01)

Berita Terkait

Dramatis! Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Bupati Sam’ani Rayakan Kemenangan Bersama Warga Kudus
Enam Peserta Kudus Ukir Prestasi di MTQ Nasional 2026, Jateng Catat Sejarah Juara Umum II
Lukisan Garam Terbesar di Dunia Bakal Dibuat di Dasun Rembang, Libatkan 20 Seniman
Kodim Kudus Gelar Event Endurance Rayakan HUT TNI, Puluhan Tim Pelajar dan Jurnalis Adu Ketangguhan
Konser Guyon Waton di Simpang 7 Kudus, Satlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
680 Penari Lajur Caping Kalo Siap Ukir Sejarah Lewat Rekor MURI di HUT ke-477
Kudus Fashion on the Street Meriah, Produk Fesyen Lokal Jadi Sorotan
Lewat Charity Match, Sang Surya FC dan Lazismu Kudus Galang Bantuan untuk Warga
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:08 WIB

Dramatis! Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Bupati Sam’ani Rayakan Kemenangan Bersama Warga Kudus

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Enam Peserta Kudus Ukir Prestasi di MTQ Nasional 2026, Jateng Catat Sejarah Juara Umum II

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Lukisan Garam Terbesar di Dunia Bakal Dibuat di Dasun Rembang, Libatkan 20 Seniman

Minggu, 27 September 2026 - 11:39 WIB

Kodim Kudus Gelar Event Endurance Rayakan HUT TNI, Puluhan Tim Pelajar dan Jurnalis Adu Ketangguhan

Sabtu, 26 September 2026 - 14:58 WIB

Konser Guyon Waton di Simpang 7 Kudus, Satlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru