Jurnalpantura.id, Kudus – Sebagai langkah antisipasi ganguan keamanan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Polsek Kudus Kota dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kudus, menggelar apel siaga dan razia gabungan pada Senin, 23/12/2024 malam.
Apel dan razia di pimpin langsung Kapolsek Kudus Kota Iptu Subkhan dan Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Kudus Ahmad Abrori.
Tak hanya razia di ruang sel, petugas juga melakukan melakukan test urine kepada beberapa tahanan, nara pidana dan petugas rutan.
Iptu Subkhan menyampaikan, langkah ini sebagai antisipasi kemungkinan adanya perayaan Nataru yang dilakukan penghuni lapas dengan mengkonsumsi narkoba atau barang terlarang lainnya.
“Serta mengantisipasi potensi gangguan dengan adanya barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam ruang sel,” kata Iptu Subkhan.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, sambung Kapolsek Kudus Kota, ditemukan beberapa barang yang dilarang dibawa masuk ke ruangan sel.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan korek api, kater, gunting kuku, ikat pinggang, botol parfum kaca, paku, sendok dan alat cukur, dan tidak ditemukan narkoba,” ujarnya.
Sementara untuk hasil test urine terhadap beberapa nara pidana dan tahanan serta petugas rutan, hasilnya negatif semua.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kapolres Kudus dan Kepala Rutan Kudus untuk meningkatkan sinergitas sesama aparat penegak hukum sekaligus sebagai bentuk upaya preventif untuk mengatisipasi gangguan kamtibmas di dalam Rutan Kudus,” terang Subkhan.
Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Kudus Ahmad Abrori menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan dan tidak terjadwal dan waktunya juga tidak tetap.
“Terima kasih kepada Polsek Kudus Kota yang setiap saat membackup kegiatan-kegiatan yang dilakukan Rutan Kudus selama ini,” ujarnya.
Ahmad Abror berharap kerjasama ini terus dilaksanakan dan lebih ditingkatkan, bisa dalam bentuk kegiatan lainnya, seperti pembinaan kepada penghuni Rutan. (J02/A01)