Jurnalpantura.id, Kudus – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kudus menunjukkan capaian yang masih belum memuaskan, terutama pada mata pelajaran matematika.
Nilai rata-rata TKA matematika di kedua jenjang pendidikan tersebut masih berada di bawah angka 50.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, menyampaikan bahwa rata-rata nilai TKA matematika untuk siswa SD tercatat sebesar 47,91.
Sementara itu, rata-rata nilai matematika siswa SMP lebih rendah, yakni 43,39.
Berbeda dengan matematika, capaian pada mata pelajaran Bahasa Indonesia menunjukkan hasil yang lebih baik. Rata-rata nilai TKA Bahasa Indonesia untuk jenjang SD mencapai 66,74, sedangkan pada jenjang SMP sebesar 67,20.
“Rata-rata nilai TKA memang masih belum memuaskan, tapi hasil ini tidak menentukan kelulusan siswa,” ujar Anggun pada Minggu, 1/6/2026.
Meski nilai rata-rata masih rendah, sejumlah siswa berhasil meraih nilai sempurna pada mata pelajaran Bahasa Indonesia. Di jenjang SD, terdapat 34 siswa yang memperoleh nilai 100. Sementara pada jenjang SMP, ada sembilan siswa yang berhasil mendapatkan nilai sempurna.
Sembilan siswa SMP peraih nilai 100 tersebut berasal dari berbagai sekolah, yakni dua siswa dari SMP 1 Kudus, dua siswa dari SMP IT Al Islam, serta masing-masing satu siswa dari SMP 1 Jati, SMP 1 Gebog, SMP 1 Mejobo, SMP 1 Undaan, dan SMP 3 Kudus.
Sementara itu, pada mata pelajaran matematika tidak ada satu pun siswa yang mampu meraih nilai sempurna. Untuk jenjang SD, nilai tertinggi yang berhasil dicapai adalah 96,67 dan diraih oleh 12 siswa.
Sedangkan di jenjang SMP, nilai tertinggi juga 96,67 namun hanya diperoleh oleh satu siswa dari SMP 1 Kudus.
Menurut Anggun, hasil TKA tahun ini menjadi bahan evaluasi bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kudus. Disdikpora akan menjadikan capaian tersebut sebagai tolok ukur untuk memperkuat pembelajaran literasi dan numerasi di sekolah.
“Cukup banyak siswa yang memperoleh nilai pada kisaran 30 hingga 40, tapi tidak ada peserta yang mendapatkan nilai nol,” ucapnya.
Selain sebagai bahan evaluasi, hasil TKA juga akan mulai diperhitungkan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui jalur prestasi.
Disdikpora Kudus dijadwalkan menggelar sosialisasi kepada sekolah dan masyarakat mulai pekan depan guna memberikan pemahaman mengenai mekanisme serta aturan baru SPMB yang akan dilaksanakan secara online pada Juni 2026 mendatang. (J05/A01)










