Jurnalpantura.id, Kudus –
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Taman Wisata Alam Pegunungan Muria, serta Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Kudus, Ahmad Munaji mengungkapkan, dalam rapat kali ini digagas SOP untuk wisata alam maupun pendakian gunung.
Dimana pendakian gunung bukan hanya tentang mencapai puncak, tetapi juga tentang keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
“Kurangnya pemahaman, dapat meningkatkan risiko kecelakaan, kerusakan ekosistem, dan pengalaman negatif bagi pendaki. Maka diperlukan manajemen dan tata Kelola yang terpadu dan partisipatif,” kara Munaji dihadapan peserta, Rabu 02/07/2025.
Lanjut Munjai, wisata alam tersebut perlu sebuah strategi pengelolaan, mulai pendaftaran online maupun offline denga kuota harian maksimal pendaki. Kemudian adanya penetapan jalur resmi, dengan fasilitas papan petunjuk dan tempat istirahat. Sebelum mendaki, adanya edukasi lingkungan dan safety briefing.
“Selanjutnya pengawasan kondisi jalur, data pendaki dan insiden. Serta pengelolaan sampah dan konservasi. Pendaki wajib membawa turun sampah,” tegasnya.
Soal dana operasional, bersumber dari retribusi pendakian, Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan, hibah pemerintah dan NGO serta kontribusi masyarakat.
Pihaknya pun mengimbau kepada pengelola, agar mengarahkan pendaki untuk mengiri data diri. Termasuk mencatatkan nomor darurat. Skrening pendali pemula atau di bawha umur, pemberian informasi jalur pendakian.
“Pengelola juga wajib memberi informasi jalur dan Ketika dalam kondisi darurat,” tandasnya.
Sedang untuk SOP pendakian, Munaji mengimbau kepada pendaki harus memperhatikan mitigasi risiko dengan pendekatan berlapis. Meliputi keselamatan, inklusivitas, dan kelestarian alam. Selain itu, soal kesiapan fisik, mental, dan logistik, dipastikan kondisi prima dan perbekalan cukup.
Perlu juga memiliki alat bantu memadai dan dalam kondisi baik. Tidak cukup itu, perlunya pendamping terlatih yang memiliki keterampilan khusus dalam mendukung pendaki disabilitas. Serta menerapkan prinsip patsal keselamatan, yakni saling menunggu, membantu, berinteraksi, dan berbagi.
“Saat pulang dilakukan pengecekan, guna memastikan tidak ada barang maupun sampah yang tertinggal. Jika perlu, adanya diskusi pengalaman, kendala dan saran untuk pendakian berikutnya. Serta dokumentasi untuk pembelajaran ke depan,” pungkasnya.
Rakor penyusunan SOP di Aula BPBD Kudus dihadiri perwakilan dari Kodim 0722/Kudus, Polres Kudus, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pati, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau BASARNAS, relawan kemanusiaan dan sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Kudus. (J02/A01)










