Jurnalpantura.id, Kudus – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah resmi melantik Mudir (Direktur) Pondok Pesantren (Pontren) dan 5 Kepala Madrasah Periode Tahun 2024-2028 di lingkungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kudus, Selasa, 13/08/2024.
Mudir Pondok Pensantren Muhammadiyah Kudus yang dilantik Periode 2024-2025 yakni, Oemar Teguh Sabda Laksana.
Sementara 5 kepala madrasah yang dilantik, yaitu Kepala MI Muhammadiyah Al Tanbih Suyanto, Kepala MI Muhammadiyah Bae, Kepala MA Muhammadiyah Kudus Ladun Hakim, Kepala MTs Muhammadiyah Kudus Nadhif, Kepala MI Muhammadiyah Kedungsari Etick Rohmawati.
Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Dodok Sartono secara langsung melantik Mudir Pondok Pesantren dan 5 Kepala Madrasah di Lingkungan PDM Kabupaten, bertempat di Gedung Crystall Building UMKU.
Hadir pula, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus Suhadi, Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah dan Pendidikan Non Formal (Dikdasmen dan FNM) Sri Haryoto, Ketua PDM Kabupaten Kudus Noor Muslikhan, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Majelis Dikdasmen dan FNM, Sri Haryoko menerangkan, keenam nama yang resmi dilantik menjadi Mudir dan Kepala Madrasah sudah melalui proses seleksi ketat.
“Jadi ada usulan dari masyarakat, lalu kita tampung dan kita lakukan seleksi. Proses seleksi yang kita lakukan di antaranya ada tes kompetensi manajerial, keanggotaan, keaktifan dan lainnya karena terkait kepemimpinan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haryoko menyebut bahwa saat ini sebanyak 21 sekolah atau madrasah di lingkungan PDM Kabupaten Kudus sudah terisi oleh kepala sekolah. Baik itu, jenjang SD atau MI, MTs atau SMP, MA atau SMA dan SMK.
Pihaknya pun menekankan kepada para kepala madrasah dan Mudir Pondok Pesantren agar dapat semakin berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sesuai dengan tagline Muhammadiyah yakni Unggul Berkemajuan.
“Ini menjadi momentum penting bagi Muhammadiyah Kudus untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan keagamaan di daerah ini,” tandasnya. (J05/A01)










