Jurnalpantura.id, Kudus – Proyek rehabilitasi fisik di 115 sekolah dengan sarana dan prasarana (sarpras) rusak di Kabupaten Kudus telah tuntas.
Proses perbaikan fisik sudah selesai, dan saat ini pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sedang menyelesaikan administrasi akhir.
Setelah itu, tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima hasil pekerjaan akan segera dilakukan.
“Besok (Jumat, 27/12/2024) adalah deadline terakhir pembayaran untuk proyek pengerjaan fisik ini,” kata Anggun, Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Kamis, 26/12/2024.
Anggun menjelaskan, proyek perbaikan fisik ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang totalnya mencapai Rp 22,7 miliar. Perbaikan ini mencakup 103 SD dan 12 SMP di Kudus.
Setiap sekolah menerima dana hibah dengan kisaran Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. Di antaranya adalah SDN 6 dan 4 Terban, SDN 6 Hadipolo, SMPN 1 dan 2 Dawe, SMP Negeri Atap Undaan, SMPN 1 Jekulo, SMPN 2 Mejobo, serta SMPN 1 dan 3 Bae.
“Pengerjaan rehabilitasi dimulai pada Agustus 2024 dan mencakup berbagai macam perbaikan, mulai dari ruang kelas, perpustakaan, toilet, hingga ruang laboratorium,” tambahnya.
Anggun juga menambahkan bahwa proyek rehabilitasi yang menggunakan APBD Perubahan Tahun 2024 sudah selesai, dengan 18 sekolah yang memperoleh anggaran antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.
Sekolah-sekolah yang diperbaiki dengan anggaran APBD Perubahan, menurut Anggun, kebanyakan memerlukan perbaikan ringan. Beberapa di antaranya adalah SDN 1 Kajeksan, SMPN 2 Kudus, SMPN 2 Kaliwungu, dan SDN 5 Cranggang.
Selain APBD, Disdikpora Kabupaten Kudus juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,7 miliar yang diperuntukkan bagi perbaikan 7 sekolah rusak.
“Pengerjaan fisik dengan dana DAK juga sudah rampung,” imbuhnya.
Saat ini, Disdikpora Kudus sedang memfinalisasi pembayaran pengerjaan dan berfokus pada tahap administrasi akhir. Setelah selesai, PHO akan dilakukan sebagai tanda resmi bahwa proyek rehabilitasi sarpras di sekolah-sekolah tersebut telah selesai.
Anggun berharap, dengan rampungnya perbaikan ini, kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang terdampak bisa meningkat, sehingga tercipta generasi yang lebih cerdas dan berkarakter. (J05/A01)