Proyek Pengerjaan Fisik Sekolah Rusak Tahun 2024 di Kudus Tuntas

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan ruang kelas di SMPN 2 Dawe melalui APBD tahun 2024 yang sudah rampung dikerjakan. (Foto: J05)

Pembangunan ruang kelas di SMPN 2 Dawe melalui APBD tahun 2024 yang sudah rampung dikerjakan. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Proyek rehabilitasi fisik di 115 sekolah dengan sarana dan prasarana (sarpras) rusak di Kabupaten Kudus telah tuntas.

Proses perbaikan fisik sudah selesai, dan saat ini pihak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus sedang menyelesaikan administrasi akhir.

Setelah itu, tahap Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima hasil pekerjaan akan segera dilakukan.

“Besok (Jumat, 27/12/2024) adalah deadline terakhir pembayaran untuk proyek pengerjaan fisik ini,” kata Anggun, Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Kamis, 26/12/2024.

Anggun menjelaskan, proyek perbaikan fisik ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 yang totalnya mencapai Rp 22,7 miliar. Perbaikan ini mencakup 103 SD dan 12 SMP di Kudus.

Setiap sekolah menerima dana hibah dengan kisaran Rp 100 juta hingga Rp 400 juta. Di antaranya adalah SDN 6 dan 4 Terban, SDN 6 Hadipolo, SMPN 1 dan 2 Dawe, SMP Negeri Atap Undaan, SMPN 1 Jekulo, SMPN 2 Mejobo, serta SMPN 1 dan 3 Bae.

“Pengerjaan rehabilitasi dimulai pada Agustus 2024 dan mencakup berbagai macam perbaikan, mulai dari ruang kelas, perpustakaan, toilet, hingga ruang laboratorium,” tambahnya.

Baca Juga :  Tim 12 KKN UMK di Desa Kedungori, Sosialisasi Penggunaan AI dalam Pembuatan Media Ajar di SD N 01 Kedungori

Anggun juga menambahkan bahwa proyek rehabilitasi yang menggunakan APBD Perubahan Tahun 2024 sudah selesai, dengan 18 sekolah yang memperoleh anggaran antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

Sekolah-sekolah yang diperbaiki dengan anggaran APBD Perubahan, menurut Anggun, kebanyakan memerlukan perbaikan ringan. Beberapa di antaranya adalah SDN 1 Kajeksan, SMPN 2 Kudus, SMPN 2 Kaliwungu, dan SDN 5 Cranggang.

Selain APBD, Disdikpora Kabupaten Kudus juga mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,7 miliar yang diperuntukkan bagi perbaikan 7 sekolah rusak.

“Pengerjaan fisik dengan dana DAK juga sudah rampung,” imbuhnya.

Saat ini, Disdikpora Kudus sedang memfinalisasi pembayaran pengerjaan dan berfokus pada tahap administrasi akhir. Setelah selesai, PHO akan dilakukan sebagai tanda resmi bahwa proyek rehabilitasi sarpras di sekolah-sekolah tersebut telah selesai.

Anggun berharap, dengan rampungnya perbaikan ini, kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah yang terdampak bisa meningkat, sehingga tercipta generasi yang lebih cerdas dan berkarakter. (J05/A01)

Berita Terkait

Kepala SPPG Evaluasi Operasional MBG Pasca Keluhan Siswa di Kudus
Perdana Kenakan Baju Adat, Guru di Kudus Tampil Berwibawa di Depan Kelas
Dandim Kudus Cross Check dan Siap Tegur Dapur MBG Usai Muncul Keluhan Makanan Basi di Sekolah
Menu Makan Bergizi Gratis di SMAN 1 Kudus Ditemukan Ulat Sayur hingga Lauk Basi
Bupati Kudus: Guru dan BK Harus Aktif Cegah Perundungan di Sekolah
Pantau Aktivitas Siswa, Bupati Kudus Minta Guru Aktif di Medsos
SDN 1 Barongan Gelar Fashion Show Pakaian Adat Meriahkan Peringatan Hari Kartini
Gus Yasin Tegaskan Pentingnya Kebersihan Dapur MBG Usai Muncul Kasus Keracunan
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 14:56 WIB

Kepala SPPG Evaluasi Operasional MBG Pasca Keluhan Siswa di Kudus

Rabu, 23 April 2025 - 12:23 WIB

Perdana Kenakan Baju Adat, Guru di Kudus Tampil Berwibawa di Depan Kelas

Selasa, 22 April 2025 - 17:07 WIB

Dandim Kudus Cross Check dan Siap Tegur Dapur MBG Usai Muncul Keluhan Makanan Basi di Sekolah

Selasa, 22 April 2025 - 15:51 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di SMAN 1 Kudus Ditemukan Ulat Sayur hingga Lauk Basi

Selasa, 22 April 2025 - 14:50 WIB

Bupati Kudus: Guru dan BK Harus Aktif Cegah Perundungan di Sekolah

Berita Terbaru

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo dalam konferensi pers, Jumat (25/4). (Foto: Polres Kudus)

Kekerasan seksual

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Kecamatan Kota Kudus Dibekuk Polisi

Jumat, 25 Apr 2025 - 16:42 WIB