Jurnalpantura.id, Kudus – Progres rencana pembuatan sekolah unggulan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus masih dalam proses uji kelayakan. Sekolah unggulan ini rencananya nanti diperuntukkan bagi anak kurang mampu yang berprestasi.
kalau sekolah unggulan ini nantinya sudah berjalan, maka siswa dibiayai seluruhnya oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus dan siswa gratis tanpa ada tarikan biaya apapun. Sehingga, daya tampung siswa kemungkinan ada pertimbangan dari kemampuan anggaran juga.
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha menyampaikan bahwa rencana sekolah unggulan ini sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 500 juta.
Anggaran tersebut diperuntukkan guna penyusunan naskah akademis dan studi kelayakan. Saat ini, tahap tersebut masih berjalan, dan hasil dari studi kelayakan ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk melanjutkan program sekolah unggulan.
“Kita masih mohon petunjuk. Hasil dari studi kelayakan itu kan harus masuk ke perencanaan, apakah hasil studi kelayakan oke atau tidak itu kan menjadi dasar untuk tahap selanjutnya,” katanya, Rabu (24/1/2024).
Pihaknya menyebut, hasil dari studi kelayakan ini nantinya juga akan menjadi dasar untuk penganggaran tahun 2025, untuk anggaran pembangunan, penerimaan peserta didik baru (PPDB), boarding school dan lain sebagainya.
“Ini belum ada petunjuk lebih lanjut, masih nunggu arahan,” tambahnya.
Anggun juga mengungkapkan bahwa program sekolah unggulan juga belum dipaparkan secara resmi kepada Pj Bupati Kudus yang baru, yakni M Hasan Chabibie. Sebab, belum menemukan waktu yang tepat untuk membahas hal tersebut.
“Sekolah unggulan kan kita bicara masalah layak dan tidak layaknya dulu, dari banyak faktor ada sosial ekonomi, keuangan daerah, dan lainnya. Belum ada paparan resmi, karena waktunya belum ada yang pas bertemu dengan Pj baru,” terangnya. (J05/A01)










