Jurnalpantura.id, Kudus – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, akan mengupayakan terkait penyelenggaraan program Sekolah Rakyat yang digagas oleh pemerintah pusat, bisa dilakukan di Kabupaten Kudus.
Sekolah Rakyat merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, yang bertujuan menyediakan pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Sam’ani menyampaikan, saat ini tengah melakukan pengkajian terhadap lahan yang akan digunakan untuk membangun sekolah rakyat. Program ini membutuhkan lahan minimal 5 hektar untuk fasilitas pendidikan yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Nanti kita verifikasi, karena minimal 5 hektar, di sini kan banyak pondok pesantren, kan itu harus boarding yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu,” ujar Bupati Kudus.
Program Sekolah Rakyat ini memiliki tujuan untuk memberikan pendidikan berkualitas bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Hal ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda untuk generasi emas 2045.
Selain menawarkan mata pelajaran formal sesuai dengan standar pendidikan nasional, kurikulum di sekolah ini juga akan fokus pada penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan bagi para siswa.
Menurut Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, kendala utama dalam penyelenggaraan program ini adalah keterbatasan lahan yang memenuhi persyaratan, yaitu seluas 5 hektar.
“Kita cari lahan 5 hektar dan milik pemkab itu kesulitan, di sini itu paling ada hanya 3 hektar di Purwosari,” katanya.
Meskipun menghadapi tantangan tersebut, Pemkab Kudus tetap berupaya agar program ini dapat terlaksana. Lahan yang sesuai akan segera diverifikasi dan jika memungkinkan, akan disiapkan untuk pembangunan sekolah rakyat.
Sekolah ini akan mengusung sistem boarding school, di mana anak-anak dari keluarga kurang mampu akan diberikan fasilitas tinggal dan belajar dalam satu kompleks.
Pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Pemkab Kudus hanya bertugas menyediakan lahan atau bangunan yang memenuhi syarat, yakni lahan minimal 5 hektar.
“Nanti yang melakukan pembangunan dari kementerian karena ini program dari pemerintah pusat,” tandas Satria Agus Himawan.
Dengan hadirnya program Sekolah Rakyat, diharapkan akan menjadi solusi bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk memperoleh pendidikan yang layak dan mengangkat mereka keluar dari kemiskinan.
Program ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 dalam mencetak generasi penerus yang cerdas dan berkualitas. (J05/A01)