Jurnalpantura.id, Kudus – Upaya Pemerintah Kabupaten Kudus menyejahterakan guru swasta terus dilakukan oleh Bupati Kudus Hartopo. Tahun ini, terdapat 2.448 guru yang menerima Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS).
“Kami mengupayakan HKGS dapat diberikan untuk guru swasta sesuai masa mengajar. Semoga bermanfaat, nggih,” paparnya saat bersilaturahmi dengan FPPMS, FKDT, Badko LPQ di Gedung JHK Jekulo, Kamis (14/9/2023).
Hartopo menjelaskan penerima HKGS adalah hasil koordinasi dengan lembaga terkait termasuk Kementerian Agama (Kemenag) Kudus.
Bupati meminta agar perwakilan Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta (FPPMS), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (Badko LPQ) terus berkoordinasi dengan pihak terkait terutama untuk meningkatkan nominal.
“Saya berupaya memperjuangkan HKGS sampai akhir masa jabatan saya yang berakhir akhir bulan ini. Mohon koordinasi dengan pihak terkait biar nominal HKGS terus meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, pengabdian guru madrasah swasta luar biasa. Tak hanya memberi ilmu, tapi juga membimbing siswa sehingga berakhlak mulia dan religius. Guru madrasah dinilai Bupati Kudus sangat berjasa untuk menyiapkan generasi penerus yang unggul.
Komentar