Jurnalpantura.id, Kudus – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, tujuh desa di Kudus dijadwalkan pada 30/03/2022.
Tahapan Pilkades sudah memasuki tahap pengundian nomor urut para Calon Kepala Desa (Cakades). Senin 14/03/2022.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis menyampaikan, ada 7 desa yang menyelenggarakan Pilkades pada 30/03/2022.
“Ke 7 desa tersebut yakni Desa Mejobo, Hadiwarno, Loram Kulon, Langgar Dalem, Kaliputu, Ternadi, dan Desa Undaan Lor,”kata Dian Noor Tamzis. Senin 14/03/2022.

Untuk Proses hari ini, menurut Dian berjalan dengan lancar.
Mulai dari pengundian nomor urut hingga penandatangan pakta integritas, semua berjalan dengan lancar.
Setelah penetapan dan pengambilan nomor urut, tahapan selanjutnya pengumuman nomor urut, foto, dan nama calon kepala desa yang telah ditetapkan kepada masyarakat yang dijadwalkan mulai 15-22/03/2022.
Sedangkan untuk kampanye, tiap Cakades diberikan waktu selama tiga hari, yakni mulai tanggal 23-25 Maret 2022.
“Dari penetapan dan pengambilan nomor urut tadi, semua berjalan lancar, semoga sampai hari H nantinya berjalan lancar,”harapnya.(J02/A01)










