Jurnalpantura.id, Kudus – Program pertukaran pelajar dan guru lokal batch 2 untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Kudus resmi berakhir. Program yang berlangsung selama dua pekan tersebut ditutup dengan penarikan peserta dari sekolah tujuan pada Sabtu, 8/8/2026.
Sebanyak 290 pelajar dan 62 guru mengikuti program pertukaran yang dimulai sejak 27 Juli 2026 itu. Peserta terdiri atas 210 murid dari 33 SD, 80 murid dari 20 SMP, serta 62 guru yang berasal dari 31 SMP di Kabupaten Kudus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugroho, menyebut pelaksanaan batch kedua secara keseluruhan berjalan lancar. Menurutnya, tidak ditemukan kendala besar selama program berlangsung.
“Kalau saya mengatakan saat ini tidak ada kendala yang signifikan. Paling keluhannya yang dirasakan guru itu hanya transportasinya saja sama migrasi dari sekolah asal ke sekolah tujuan,” ujar Anggun.
Ia menjelaskan, persoalan transportasi lebih banyak dirasakan peserta didik jenjang SMP. Hal itu lantaran skema pertukaran untuk SMP memungkinkan murid berpindah ke sekolah di kecamatan lain, sedangkan peserta SD masih ditempatkan di sekolah dalam wilayah kecamatan yang sama.
“Kendala sebenarnya itu yang paling dialami oleh peserta pertukaran pelajar. Kalau SMP itu kan bisa lintas kecamatan, kalau SD kan masih satu kecamatan. SD nggak masalah, kalau SMP lebih ke arah transportasinya, poin nganter dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara dalam pertukaran guru, persoalan teknis sempat muncul pada mekanisme absensi. Meskipun sejak awal BKPSDM telah memfasilitasi agar guru tidak perlu melakukan absensi di sekolah asal, pada awal pelaksanaan masih terdapat guru yang harus kembali ke sekolah asal untuk memenuhi keperluan administrasi.
“Kalau untuk pertukaran guru kemarin itu kan masalahnya absensi. Meskipun dari awal sudah difasilitasi oleh teman-teman BKPSDM untuk tidak perlu absen dan sebagainya, namun pada saat pelaksanaan di lapangan teman-teman akhirnya masih agak riweh untuk absen di sekolah asal terus geser ke tempat sekolah pertukaran,” kata Anggun.
Menurut dia, persoalan absensi tersebut dapat diselesaikan pada hari ketiga pelaksanaan. Setelah mekanisme diperbaiki, kegiatan pertukaran guru berjalan lebih lancar hingga program berakhir.
Disdikpora juga belum menerima laporan terkait kendala dalam metode pengajaran maupun proses pembelajaran di sekolah tujuan.
“Kalau terkendala terkait teknisnya belum ada laporan. Apakah di sekolah baru mereka kemudian menemukan kesulitan untuk metode pengajaran atau apa, itu belum. Belum ada masukan yang khusus mengarah ke teknis,” tuturnya.
Anggun menilai durasi dua pekan menjadi waktu yang cukup ideal untuk pelaksanaan program. Pada pekan pertama, peserta dapat beradaptasi dengan lingkungan dan warga sekolah baru, sementara pekan kedua dimanfaatkan untuk menggali pengalaman serta mengambil wawasan dari sekolah tujuan.
“Ini saya rasa lebih baik dari sisi penyiapan, kemudian durasi waktu juga ideal dua minggu. Dalam artian satu minggu pertama mereka adaptasi dan minggu kedua mereka sudah mulai ambil insight sekolah. Jadi kita mau ambil apa di sekolah tersebut memang di minggu kedua,” ungkap Anggun.
Meski batch 2 telah selesai, Disdikpora Kudus belum berhenti pada tahap pelaksanaan. Evaluasi akan dilakukan dengan menghimpun masukan dari orang tua, pengawas, guru, murid, hingga kepala sekolah.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan untuk menyempurnakan pelaksanaan sekaligus menentukan kebijakan program pertukaran pelajar dan guru pada tahap berikutnya. (J05/A01)










