Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) kembali menyelenggarakan Apresiasi Duta GenRe Tahun 2025.
Ajang ini bertujuan untuk memilih remaja putra dan putri yang dapat menjadi teladan dan motivator dalam mengedukasi kalangan muda tentang kesehatan reproduksi. Pendaftaran untuk mengikuti seleksi dibuka mulai 23 Februari – 22 Maret 2025.
Plt Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Any Willianti, menjelaskan bahwa Duta GenRe merupakan program dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang difokuskan pada penyuluhan kesehatan reproduksi.
“Kegiatan ini mengedepankan tiga pokok penting yakni menghindari seks bebas, pernikahan dini, dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Any, Senin (24/2/2025).
Apresiasi Duta GenRe dilaksanakan secara rutin setiap tahun. Dengan adanya seleksi ini, diharapkan dapat muncul figur muda yang dapat menjadi agen perubahan di kalangan remaja dan mendorong mereka untuk menjalani hidup sehat.
Lebih lanjut, Any menekankan bahwa kegiatan Duta GenRe tidak hanya berfokus pada seleksi atau apresiasi semata. Sosialisasi tentang kesehatan reproduksi menjadi prioritas utama, baik di sekolah, kampus, dan kelompok-kelompok pemuda.
“Penting bagi Duta GenRe untuk tidak hanya fokus pada seleksi, tetapi juga lebih aktif dalam mengedukasi teman-teman sebayanya tentang pernikahan dini, seks bebas, serta penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka,” tambahnya.
Ketua Forum GenRe Kudus, Bachtiar, menginformasikan bahwa penyelenggaraan Apresiasi Duta GenRe Tahun 2025 telah dimulai sejak 23 Februari 2025, dan meski begitu, hingga saat ini belum ada pendaftar yang tercatat.
“Kami baru saja mulai membagikan pamflet kemarin, jadi belum ada rekap pendaftar yang masuk,” ujarnya.
Bachtiar juga menyampaikan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Pendaftar harus berusia antara 16 hingga 20 tahun dan bebas dari Tiga Ancaman Dalam Reproduksi Remaja (TRIAT KRR), yaitu seks bebas, pernikahan dini, dan penyalahgunaan napza.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan cara pendaftaran, bisa dilihat di Instagram kami di @genre_kudus,” pungkasnya. (J05/A01)