Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 91 sekolah tingkat SMA, SMK, MA, dan SMALB di Kabupaten Kudus akan menggelar Pemilihan Ketua OSIS secara serentak pada 2026.
Program yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus tersebut disiapkan sebagai media pembelajaran demokrasi bagi pelajar sekaligus membentuk generasi pemilih pemula yang lebih memahami proses pemilu.
Peluncuran program berlangsung di Pendapa Kabupaten Kudus Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus resmi meluncurkan program Pemilihan Ketua OSIS Serentak tingkat SLTA Tahun 2026 di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (28/7/2026) dan diresmikan oleh Wakil Bupati Kudus, Belinda Birton, bersama Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol.
Kegiatan itu turut dihadiri kepala sekolah, guru pembina OSIS, serta perwakilan pelajar dari berbagai sekolah di Kabupaten Kudus sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan demokrasi.
Wakil Bupati Kudus Belinda Birton mengatakan, pemilihan Ketua OSIS serentak merupakan program yang sangat positif karena memberikan pengalaman nyata kepada para pelajar tentang tata cara berdemokrasi.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi miniatur pelaksanaan pemilu yang memperkenalkan setiap tahapan pemilihan secara langsung kepada siswa.
“Anak-anak bisa belajar mulai dari pembentukan panitia, penyusunan tahapan, proses pemungutan suara, hingga penetapan ketua OSIS terpilih. Dengan begitu mereka memahami bagaimana demokrasi dijalankan secara baik dan benar,” ujarnya.
Belinda berharap pengalaman tersebut dapat membangun budaya demokrasi sejak usia sekolah. Ia menilai semakin dini pelajar dikenalkan dengan proses demokrasi, maka semakin besar pula peluang lahirnya masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia juga mengajak seluruh peserta mengikuti setiap tahapan pemilihan dengan sungguh-sungguh agar tidak hanya memahami teknis pelaksanaannya, tetapi juga mampu memaknai nilai-nilai demokrasi yang terkandung di dalamnya.
“Harapan kami, ketika mereka sudah memiliki hak pilih nanti, mereka menjadi pemilih yang cerdas, bertanggung jawab, dan ikut meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Kudus,” katanya.
Belinda menambahkan, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Kudus pada pemilu sebelumnya telah mencapai sekitar 86 persen. Melalui program pendidikan demokrasi tersebut, pemerintah berharap angka partisipasi itu dapat meningkat pada pemilu mendatang.
“Kalau nanti partisipasi pemilih bisa lebih tinggi dari sebelumnya, berarti program ini berhasil menumbuhkan kesadaran politik masyarakat sejak usia sekolah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan program Pemilihan Ketua OSIS Serentak diyakini menjadi terobosan pertama di tingkat kabupaten di Jawa Tengah.
Sejauh pengetahuan pihaknya, belum pernah ada pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS secara serentak yang melibatkan seluruh sekolah tingkat SLTA dalam satu kabupaten.
Ia menyebut keberhasilan penyelenggaraan program tersebut tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Kudus, termasuk penerbitan surat edaran yang mendorong seluruh sekolah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
“Kolaborasi ini menjadi modal penting agar pendidikan demokrasi dapat menjangkau lebih banyak pelajar di Kabupaten Kudus,” jelasnya.
Faisol menjelaskan, sebanyak 91 sekolah akan mengikuti program tersebut yang terdiri atas SMA, SMK, MA, dan empat SMALB.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 27 September 2026, meski sekolah dengan kondisi tertentu seperti siswa SMK yang sedang menjalani magang diberikan fleksibilitas waktu selama masih berada dalam tahapan yang telah ditetapkan.
“Yang terpenting seluruh sekolah tetap melaksanakan pemilihan dalam rentang waktu yang sudah kami tentukan sehingga semangat pelaksanaan serentak tetap terjaga,” katanya.
Menurut Faisol, tujuan utama program ini adalah meningkatkan indeks demokrasi daerah sekaligus mempersiapkan para pelajar sebagai pemilih pemula pada Pemilu 2029. Para siswa juga akan dikenalkan secara langsung mengenai mekanisme penyelenggaraan pemilu serta pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses demokrasi.
Ia menambahkan, pendidikan politik yang diberikan kepada para pelajar juga mencakup penanaman nilai antikorupsi dan penolakan terhadap praktik politik uang. Selama ini, kata dia, lingkungan sekolah belum mengenal budaya tersebut sehingga menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat karakter demokrasi yang sehat.
“Kami ingin generasi Z dan generasi muda tidak apatis terhadap pemilu, tetapi tumbuh menjadi warga negara yang sadar hak dan kewajibannya sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam setiap pesta demokrasi di masa mendatang,” tandasnya. (J02/A01)










