Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kota, Kabupaten Kudus, resmi meluncurkan inovasi digital bertajuk “Data Bondoku”, sebuah fitur berbasis web yang menyajikan data aset pemerintah secara terbuka dan terintegrasi.
Peluncuran Data Bondoku berlangsung pada Rabu, 6/8/2025, di Aula Kantor Kecamatan Kota Kudus. Fitur ini dapat diakses oleh publik melalui situs resmi kota.kuduskab.go.id.
Penggagas inovasi sekaligus Kasi Pelayanan Umum Pemcam Kota Kudus, Purwanti, menjelaskan bahwa Data Bondoku dirancang untuk mengintegrasikan dan mendigitalisasi informasi mengenai tanah eks bondo desa yang tersebar di enam kelurahan.
Inovasi ini lahir dari kebutuhan akan transparansi dan kemudahan akses terhadap data aset pemerintah, khususnya di tingkat kecamatan.
“Enam kelurahan itu meliputi Panjunan, Purwosari, Wergu Wetan, Wergu Kulon, Mlati Norowito, dan Mlati Kidul. Melalui Data Bondoku, data tanah eks bondo desa bisa dilihat secara lengkap, baik lokasi, peruntukan, maupun status pemanfaatannya,” jelas Purwanti.
Sebagai informasi, tanah eks bondo desa merupakan aset desa yang dulunya digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintahan desa.
Namun, setelah perubahan status desa menjadi kelurahan, tanah-tanah tersebut kini berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Melalui digitalisasi ini, pengelolaan dan pemanfaatannya bisa lebih terpantau dan tertata.
Fitur yang tersedia dalam platform ini memungkinkan masyarakat untuk melihat rincian luas lahan, jenis penggunaan (pertanian atau non-pertanian), status sewa, serta riwayat pembayaran.
“Sebelumnya data seperti ini hanya diketahui kelurahan masing-masing. Dengan adanya Data Bondoku, masyarakat juga bisa ikut mengakses dan mengawasi,” tambah Purwanti.
Camat Kota Kudus, Andrias Wahyu Adi Setiawan, menyambut baik peluncuran platform tersebut. Ia menegaskan bahwa Data Bondoku tidak hanya bermanfaat untuk kalangan internal pemerintahan, namun juga menjadi sarana kontrol publik terhadap aset daerah.
“Ini bagian dari penguatan pengawasan, transparansi, dan optimalisasi PAD dari pemanfaatan tanah eks bondo desa,” ujarnya.
Dengan adanya Data Bondoku, Pemcam Kota Kudus berharap proses pengelolaan aset bisa dilakukan secara lebih efisien, akuntabel, dan profesional.
Inovasi ini sekaligus menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis data dan partisipatif, di mana masyarakat turut dilibatkan dalam pengawasan aset daerah. (J05/A01)










