Jurnalpantura.id, Kudus – Polres Kudus resmi menggelar Operasi Ketupat Candi 2025 mulai Jumat, 21 Maret 2025.
Operasi ini bertujuan untuk mengamankan arus mudik dan balik serta menjaga kondusivitas selama perayaan Idulfitri 1446 H di wilayah Kudus.
Sebagai pusat mudik sekaligus destinasi wisata religi dan kuliner, Kota Kudus menjadi perhatian khusus dalam pengamanan.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, menegaskan pentingnya kesiapan dalam menghadapi lonjakan pemudik dan wisatawan, terutama di kawasan Makam Sunan Kudus, pusat perbelanjaan, serta area kuliner.
“Kami mengantisipasi kepadatan di titik-titik strategis akibat meningkatnya aktivitas pemudik dan wisatawan yang datang ke Kudus,” ujar AKP Subkhan dalam Apel Kesiapan Forkopimcam Kudus Kota yang digelar di halaman Mapolsek Kudus Kota, Rabu (19/3/2025).
Apel tersebut diikuti oleh Forkopimcam Kota Kudus, yang terdiri dari Camat Kota Kudus, Kapolsek, Danramil, para kepala desa/lurah, serta kepala UPT Puskesmas wilayah Kota Kudus.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa beserta kendaraan dinasnya menegaskan komitmen sinergi antarinstansi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Menurut Camat Kota Kudus, Andreas Wahyu, apel kesiapan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengamanan perayaan Idulfitri berjalan lancar.
Sementara itu, Danramil Kota Kudus, Kapten CBA Indro Wharman, menegaskan dukungan penuh pihaknya terhadap langkah-langkah Polsek Kudus Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, AKP Subkhan mengimbau warga untuk melakukan pengecekan instalasi listrik dan dapur sebelum mudik.
Ia juga menawarkan fasilitas penitipan kendaraan gratis di Mapolsek Kudus Kota bagi warga yang meninggalkan rumah selama liburan.
“Bagi warga yang tidak membawa kendaraan saat mudik, kami menyediakan penitipan kendaraan di Mapolsek Kudus Kota tanpa dipungut biaya. Kendaraan akan kami jaga selama 24 jam,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan takbir malam Idulfitri, kepolisian tidak melarang, namun telah menerbitkan surat imbauan kepada takmir masjid agar pelaksanaannya tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Selain itu, perizinan kegiatan masyarakat pasca-Lebaran juga telah diatur dalam Surat Edaran Bersama Forkopimcam Kota Kudus yang disepakati sebelumnya.
Dengan langkah-langkah ini, kepolisian berharap arus mudik dan balik di Kota Kudus dapat berjalan lancar, serta perayaan Idulfitri dapat berlangsung aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (J02/A01)