Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan sebanyak 440 gerai bagi para pedagang yang akan meramaikan pasar malam pada tradisi Dandangan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah setempat.
Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus, Imam Prayitno menjelaskan bahwa dari total gerai yang tersedia, 72 persen untuk pedagang lokal. Sisanya, sekitar 28 persen, dialokasikan untuk pedagang luar daerah.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha lokal dan dinamika pasar yang dihadirkan oleh pedagang dari berbagai daerah.
Imam menuturkan, pedagang luar daerah tetap diberi kesempatan untuk berpartisipasi karena kehadiran mereka dinilai mampu meningkatkan daya saing, menarik lebih banyak pengunjung, serta menghadirkan inovasi dalam proses jual-beli.
“Selain menambah keramaian, mereka juga membawa transfer teknologi dan kreativitas,” ujarnya.
Pemkab Kudus berharap melalui tradisi Dandangan, berbagai produk asli daerah dapat dikenalkan lebih luas kepada masyarakat, sekaligus membuka peluang bagi UMKM untuk meningkatkan kualitas dan taraf ekonomi.
Event tahunan ini menjadi ruang strategis bagi para pelaku usaha untuk mempromosikan hasil karya dan produknya kepada publik.
“Lokasi pasar malam Dandangan tahun ini akan dipusatkan di sepanjang Jalan Sunan Kudus hingga perempatan Jember,” tuturnya.
Karena tradisi Dandangan digelar 10 hari sebelum Ramadhan, kegiatan pasar malam direncanakan berlangsung mulai 10 Februari 2026 hingga menjelang puasa. Pendaftaran pedagang dibuka pada 20 Februari 2026.
Untuk mendukung kelancaran acara, pemkab juga telah menetapkan sejumlah titik kantong parkir. Lokasinya berada di Jalan A. Yani, Jalan Ramelan, Jalan Pangeran Puger, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan, dan Jalan Menara.
Penetapan titik-titik parkir ini dimaksudkan agar arus lalu lintas tetap terkendali selama acara berlangsung.
Tradisi Dandangan sendiri setiap tahunnya diramaikan dengan kirab budaya yang menampilkan pawai dari berbagai desa di Kudus.
Para peserta akan melewati rute di jalan-jalan protokol hingga tiba di Alun-alun Kudus untuk mempersembahkan adegan yang menggambarkan perkembangan Islam secara sederhana.
Puncak acara biasanya ditandai dengan pemukulan bedug oleh pejabat terkait sebagai simbol dimulainya bulan suci Ramadhan.
Pada tahun 2025, perputaran uang selama 10 hari pelaksanaan tradisi Dandangan mencapai Rp16,5 miliar dengan jumlah pengunjung sekitar 80.000 orang.
Sementara untuk tahun 2026, pemerintah memprediksi perputaran uang meningkat menjadi sekitar Rp17 miliar seiring dengan diperkirakan bertambahnya jumlah pengunjung.










