Jurnalpantura.id, Kudus — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, mengumumkan rencana renovasi besar-besaran terhadap sekolah-sekolah rusak atau tidak terurus di seluruh Indonesia.
Anggaran sebesar Rp 20 triliun disiapkan untuk memperbaiki sekitar 22 ribu sekolah, dengan fokus utama pada daerah terpencil dan yang memiliki infrastruktur pendidikan yang tidak memadai.
Program renovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan dasar dan menengah di Indonesia, sekaligus menjadi salah satu prioritas dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Dengan target renovasi yang luas, diharapkan program ini mampu memberikan dampak signifikan bagi akses pendidikan yang lebih baik bagi seluruh siswa.
Menanggapi inisiatif tersebut, Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih mendalam.
Namun, ia menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Kemendikdasmen untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program itu.
“Itu kan program nasional, pasti sumbernya dari dapodik (data pokok pendidikan) juga dan itu seluruh Indonesia. Nanti saya akan koordinasi dengan pusdatin dan dikdasmen untuk hal itu,” ujar Hasan.
Pj Bupati Kudus juga berencana untuk memastikan apakah sekolah-sekolah di Kudus tercatat dalam program renovasi ini, serta memahami mekanisme pelaksanaan yang akan diterapkan.
“Apakah sekolah di Kudus tercatat dan bagaimana mekanismenya, saya akan koordinasi dengan mereka (pusdatin dan kemendikdasmen),” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasan juga mengungkapkan bahwa belum lama ini dirinya bertemu secara langsung dengan Mendikdasmen Prof Abdul Mu’ti, dan membeberkan rencana menteri tersebut yang akan datang ke Kabupaten Kudus.
“Saya ketemu Pak Menteri, salah satu tujuannya adalah agar Kudus bisa menjadi contoh, tapi untuk itu perlu pembahasan lebih lanjut,” ungkapnya.
Dengan adanya program renovasi ini, Bupati Hasan berharap dapat membangkitkan semangat peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus dan di seluruh Indonesia.
Renovasi sekolah-sekolah yang rusak diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan mendukung proses pendidikan yang optimal bagi siswa. (J05/A01)