Jurnalpantura.id, Kudus – Sejumlah sekolah di Kabupaten Kudus terpaksa untuk menerapkan pembelajaran daring bagi para siswanya pada Kamis (15/2/2024) lantaran ruang kelas yang masih dipakai untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Diketahui, pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Namun, hingga berganti hari, pemungutan suara di beberapa TPS masih belum rampung. Sehingga, harus dilanjutkan hingga Kamis (15/2/2024) di TPS setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyebut bahwa ada sejumlah sekolah yang dipakai untuk TPS dalam pelaksaan pemilu.
Beberapa TPS diantaranya juga masih ada yang melangsungkan proses penghitungan suara. Sehingga, menyebabkan pihak sekolah untuk menerapkan pembelajaran daring atau belajar di rumah bagi para siswanya.
“Memang ada beberapa TPS yang belum selesai kegiatan pemungutan suara perhitungannya, tadi sudah saya sampaikan ke kepala sekolah intinya tetep difasilitasi, artinya kegaiatna anak-anak KBM-nya disesuaikan, kalau tidak memungkinkan di sekolah anak-anak diberikan materi secara daring,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).
Terkait jumlah sekolah yang masih dipakai untuk TPS hingga pasca hari pencoblosan, Anggun menyebut tidak mengetahui secara pasti. Namun ada beberapa sekolah yang melapor terkait pembelajaran daring, utamanya sekolah dasar (SD)
“Kemarin kita hanya edaran imbauan, Pemerintah Kabupaten (Kudus) diminta untuk memfasilitasi kegiatan pemilu termasuk gedung sekolah untuk TPS. Terus ada menggunakan bangunan SD ya kita minta sekolah untuk mengizinkan,” tambahnya.
Sementara itu, Penjaga SD 1 Wergu Wetan, Zulianto saat dimintai keterangan membenarkan bahwa masih ada proses pemungutan suara di sekolah setempat. Sehingga, tidak ada siswa yang belajar di sekolah pada hari ini, Kamis (15/2/2024).
“Masih ada penghitungan suara di kelas (SD 1 Wergu Wetan), tidak ada sekolah yang masuk,” tambahnya. (J05/A01)










