Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak enam desa di Kabupaten Kudus berhasil lolos tahap administrasi dalam Penilaian Lomba Desa tingkat Kabupaten Kudus Tahun 2025. Kini, keenam desa tersebut melaju ke tahap klarifikasi lapangan.
Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses penilaian menyeluruh terhadap desa yang akan mewakili Kudus ke tingkat provinsi.
Enam desa tersebut yakni Desa Sidorekso (Kecamatan Kaliwungu), Desa Megawon (Kecamatan Jati), Desa Soco (Kecamatan Dawe), Desa Honggosoco (Kecamatan Jekulo), Desa Gindangmanis (Kecamatan Bae), dan Desa Ngemplak (Kecamatan Undaan).
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, hadir langsung untuk memantau proses klarifikasi lapangan di dua desa yang dijadwalkan hari ini, Rabu, 30/4/2025, yakni Desa Megawon dan Desa Sidorekso.
Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya lomba desa sebagai parameter daya saing antarwilayah. Menurutnya, melalui kompetisi ini, setiap desa akan terdorong untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan kepada masyarakat.
“Adanya daya saing wilayah ini mendorong desa untuk berlomba-lomba menjadi lebih baik. Saya juga menitip pesan kepada Kepala Desa agar segera membentuk koperasi desa Merah Putih, serta menaruh perhatian serius terhadap penanganan sampah di tingkat desa,” ujar Sam’ani saat meninjau Desa Megawon, Rabu (30/4/2025).
Bupati menambahkan bahwa koperasi Merah Putih merupakan amanah pemerintah pusat yang sudah didukung dengan Keputusan Presiden. Oleh karena itu, jika sudah siap, desa bisa segera membentuk koperasi melalui musyawarah desa khusus (Musdessus) demi menunjang perekonomian masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana, menyampaikan bahwa lomba desa ini mengusung tema “Swasembada Pangan Desa dan Kelurahan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional Menuju Indonesia Emas”.
“Jadi untuk indikator penilaian ada beberapa, di antaranya terkait bidang pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan, inovasi desa dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Kudus menyiapkan total hadiah senilai Rp 1,075 miliar. Juara pertama akan mendapat Rp 500 juta, juara kedua Rp 200 juta, dan juara ketiga Rp 150 juta. Selain itu, tersedia hadiah untuk juara harapan satu hingga tiga dengan total Rp 225 juta.
“Hadiah ini diperuntukan untuk pengembangan wilayah dan sebagai modal maju mewakili Kudus di tingkat Provinsi,” tuturnya.
Untuk kategori kelurahan, tiga kelurahan yang lolos tahap administrasi adalah Wergu Kulon, Melatinorowito, dan Kerjasan, di mana juara pertama akan menerima hadiah berupa barang senilai 22,5 juta (J05/A01)