Jurnalpantura.id, Kudus – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus akan segera bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus, setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Rektor IAIN Kudus, Prof Abdurrohman Kasdi sangat senang dan terharu dengan lolosnya IAIN Kudus di KemenPANRB. Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di Kabupaten Kudus itu diumumkan lolos bersama sepuluh PTKN lainnya di Indonesia.
“Kami yang menjadi Ketua Tim Transformasi 11 PTKN, sempat dinyatakan tidak lolos karena sebagian tanah wakaf yang tidak bisa dihitung sebagai aset. Alhamdulillah awal tahun 2024, kami penuhi persyaratan itu, beserta sertifikatnya,” ujarnya, Selasa, 6/08/2024.
Rektor IAIN Kudus menyampaikan ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).
“Terima kasih kepada Gus Menteri Agama, Menteri PanRB, Biro Ortala, Subdit Kelembagaan, Tim Transformasi IAIN Kudus dan seluruh Civitas Akademika IAIN Kudus. Semoga ini menjadi spirit dan motivasi untuk lebih baik lagi,” ucap Rektor IAIN Kudus.
Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. Menag mengingatkan bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.
“Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Menag bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diupayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang. Menag Yaqut meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.
“Kita berharap Peraturan Presiden ini segera terbit dan sekaligus menandai disahkannya proses transformasi 11 PTKN dari institut menjadi universitas dan dari sekolah tinggi menjadi institut,” lanjutnya. (J05/A01)
Komentar