Jurnalpantura.id, Kudus – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyelenggarakan sosialisasi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik di Hotel @HOM Kudus, Kamis (1/12/2022).
Sosialisasi ditujukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus serta sejumlah organisasi masyarakat di lintas sektoral.
Pengisi materi sendiri dihadirkan secara langsung Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS, Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi, dan Corporate Secretary PT Sukun Wartono Indoneia Deka Hendratmanto.
Ketua PWI Kudus Saiful Annas menyampaikan Sosialisasi Undang-undang Pers diselenggarakan dengan tujuan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan terkait kinerja wartawan maupun kode etik Jurnalistik.
”Memang sudah kita ketahui bahwa undang-undang ini telah berada dalam konstitusi lebih dari 20 tahun, namun ini perlu penekanan kembali, sehingga pengimplementasiannya benar-benar sesuai amanat undang-undang,” uca Annas dalam sambutannya.
Pihaknya pun berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan kecerahan pada penyelesaian sengketa pemberitaan di media sosial. Disamping itu, juga agar tetap berjalan sesuai dengan kode etik dan undang-undang yang berlaku.
Asisten II Sekda Kudus Jatmiko pun mengapresiasi kegiatan ini. Menurut dia, UU Pers tersebut tidak hanya menjadi bekal bagi wartawan. Namun juga bisa menjadi pemahaman semua pemangku kepentingan termasuk semua OPD di Kudus.

”Terutama tenang kesamaan dan pemahaman terkait peran dan fungsi pers,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Kudus Masan menambahkan, semua pihak juga wajib memahami dan mengetahui hal apa saja yang diatur dalam dunia kewartawanan. Sehingga masyarakat bisa membedakan mana wartawan profesional dan tidak.
“Jadi mereka tidak perlu khawatir menghadapi mereka karena bisa membedakan mana wartawan profesional dan tidak,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi pun kemudian dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah instansi pemerintah maupun swasta yang memiliki predikat keterbukaan informasi terbaik di Kudus. Di antaranya RSUD Loekmono Hadi Kudus, Dinas Komunikasi Informatika Kudus, BPJS Kesehatan Kudus, PT Sukun Wartono Indonesia dan sejumlah instansi swasta lainnya. (J05/A01)










