Jurnalpantura.id, Kudus – Kepolisian Sektor (Polsek) Kudus Kota kembali membuka layanan penitipan kendaraan baik motor maupun mobil.
Layanan ini merupakan program Kapolres Kudus menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menyampaikan, penitipan kendaraan ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga Kudus yang ingin menikmati libur panjang baik bagi mereka Umat Muslim maupun yang lainnya.
Bukan hanya untuk mereka yang berlibur meninggalkan Kudus, namun juga bagi mereka yang datang ke Kudus namun tidak memiliki lahan parkir yang cukup, dipersilakan menitipkan kendaraannya di Mapolsek Kudus Kota.
“Silakan dititipkan ke Polsek Kudus Kota, baik datang langsung ke sini atau disampaikan ke Bhabinkamtibmas untuk nanti dibantu diarahkan ke sini,” ungkap Kapolsek pada Selasa, 25/03/2025.
AKP Subkhan menyampaikan, layanan penitipan kendaraan ini buka 24 jam selama Operasi Ketupat Candi 2025 tanggal 21/03 sampai dengan 08/04/2025.
Dengan menitipkan kendaraan di Mapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menegaskan bahwa layanan ini gratis. Selain itu, ada pula piket siaga yang berjaga 24 jam sehingga kendaraan yang ada akan selalu aman.
“Tidak ada persyratan khusus menitipkan kendaraan di sini, tidak dipungut biaya juga. Tapi yang terpenting, kendaraan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen sah seperti STNK dan ada identitas diri sebagai bukti saat mengambil kendaraan,” terangnya.
“Kami di sini juga ada piket siaga 24 jam, jadi lebih aman,” tegas AKP Subkhan.
Kapolsek menyampaikan, kapasitas kendaraan yang bisa dititipkan di Mapolsek Kudus Kota mencapai puluhan. Untuk kendaraan roda 4 bisa sampai 20 mobil, sedangkan untuk roda 2 kapasitasnya sampai 50 kendaraan.
Dibukanya layanan ini, AKP Subkhan berharap masyarakat Kudus yang pergi meninggalkan kendaraannya bisa lebih tenang menikmati liburannya serta selamat selama perjalanan.
“Harapan kami, masyarakat tidak ragu dan tidak bimbang serta merasa nyaman melaksanakan liburan,” ujarnya.
Kemudian kepada warga Kudus yang meninggalkan rumahnya, Kapolsek mengimbau agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
“Dengan begitu, rumah-rumah yang ditinggal pergi pemiliknya, akan menjadi sasaran prioritas patroli, dari Bhabinkamtibmas maupun piket siaga,” tutupnya. (J02/A01)