Lagi Asyik Pesta Miras Di Kawasan Pantai Jepara, Sekelompok Pemuda Digaruk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 November 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok pemuda pesta miras di pantai Kartini Jepara (Foto:istimewa)

Sekelompok pemuda pesta miras di pantai Kartini Jepara (Foto:istimewa)

Jurnalpantura.id, Jepara – Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang lagi asyik pesta minuman keras (Miras) di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini, pada Sabtu 16/11/2024 malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengatakan, pembubaran dilakukan Tim Patroli Polres Jepara terkait adanya aduan dari masyarakat bahwa di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Kartini sering terjadi kegiatan pesta miras.

Pesta Miras yang dilakukan oleh sekelompok pemuda ini menjadi sorotan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar maupun melalui Layanan Aduan Polres Jepara yakni WhatsApp Siraju dinomer 08112894040 dan panggilan telepon darurat Call Center 110 Polri.

“Setelah tiba di lokasi, Tim Siraju langsung melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan minum-minuman keras tersebut,” ujarnya.

Di dua lokasi tersebut, polisi pun menyita sembilan botol Miras berbagai merk.

“Sekelompok pemuda yang terlibat dalam pesta miras ini langsung kami didata identitas diri dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” sambung Kasihumas.

“Pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Ini yang dikeluhkan warga. Bisa jadi terjadi keributan atau perkelahian yang dipicu miras,” papar dia.

Baca Juga :  Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Iptu Dwi pun mengapresiasi respons cepat dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara dalam menindaklanjuti aduan dari warga.

“Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang biasanya terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi pelaku,” tambahnya.

Untuk itu, Kasihumas mengimbau pada warga untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Jepara seperti minum-minuman keras.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah Kabupaten Jepara untuk mencegah terulangnya kegiatan negatif seperti ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum,” jelasnya.

Iptu Dwi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat.

Selain membubarkan pesta miras, tim Patroli Siraju ini juga melakukan kegiatan patroli antisipasi aksi balap liar di wilayah SPBU Kalitekuk Tahunan hingga jalan raya Rengging-Pecangaan, hal ini untuk memastikan situasi lingkungan masyarakat tetap kondusif. (J02/A01)

Berita Terkait

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres
Gagalkan Aksi Tawuran di Balai Jagong Wergu, 9 Remaja Asal Pati Diamankan Polisi
Kafe Karaoke di Kudus Kembali Dirazia, Minuman Keras dan Peralatan Karaoke Disita
Pj Bupati Kudus Luncurkan Teknologi ATCS dengan Anggaran APBD Rp 2,1 Miliar
Pengurus Ranting NU Jati Kulon Ingatkan NU Harus Netral di Pilkada Kudus, Ada Apa?
Janjian Tawuran Antara Geng RSG vs TKS Digagalkan Patroli Polsek Kudus Kota, Lima Remaja Diamankan
Sertijab Kapolsek Gebog, AKBP R Bonic : Sertijab Proses Alami Demi Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
Terjaring Razia Kos-kosan, 10 Pasang Muda-mudi Bukan Suami Istri Diajak Sholat Taubat
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 15:44 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Minggu, 17 November 2024 - 23:56 WIB

Gagalkan Aksi Tawuran di Balai Jagong Wergu, 9 Remaja Asal Pati Diamankan Polisi

Minggu, 17 November 2024 - 14:37 WIB

Lagi Asyik Pesta Miras Di Kawasan Pantai Jepara, Sekelompok Pemuda Digaruk Polisi

Sabtu, 9 November 2024 - 13:26 WIB

Kafe Karaoke di Kudus Kembali Dirazia, Minuman Keras dan Peralatan Karaoke Disita

Senin, 4 November 2024 - 11:06 WIB

Pj Bupati Kudus Luncurkan Teknologi ATCS dengan Anggaran APBD Rp 2,1 Miliar

Berita Terbaru