Jurnalpantura.id, Kudus – Penampilan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) dalam acara KONI Award 2025 di Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin malam, 29/12/2025, yang dinilai erotis, masih terus menjadi perbincangan hangat.
Setelah Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, Sulityanto menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi, nyatanya hal tersebut masih belum dirasa cukup oleh anggota dewan.
Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus pada Rabu, 31/12/2025, pembahasan terkait kontroversi penampilan atlet dancesport di Pendapa Kudus itu kembali mencuat.
Di hadapan Bupati Kudus, Wakil Bupati Kudus, Ketua DPRD Kudus dan unsur Forkopimda, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan menyebut bahwa permintaan maaf dari Ketua KONI Kudus atas kontroversi yang terjadi dirasa belum cukup.
“Kami menganggap tidak cukup untuk hanya permintaan maaf saja, maka sebagai pelajaran yg sangat berharga, kami berharap ketua koni bisa dievaluasi, bila perlu kita mintakan untuk mengundurkan diri,” ujarnya.
Ali Ihsan menilai bahwa penampilan erotis itu telah mencoreng semangat Kabupaten Kudus sebagai Kota Santri, Kota Wali, yang religius. Terlebih, tarian itu ditampilkan di pendapa kabupaten dan dampaknya justru meresahkan masyarakat.
“Karena terjadinya adalah di pendapa, di suatu tempat yang kita sakralkan bersama,” tandasnya.
Di akhir penyampaiannya, Ali Ihsan kembali menegaskan harapan agar peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Rapat Paripurna ini harus menjadi momentum untuk refleksi bersama untuk kondusivitas Kudus.
Kegaduhan yang terjadi di masyarakat diharapkan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, agar ke depan setiap kegiatan daerah lebih selaras dengan nilai, budaya, dan jati diri masyarakat Kudus.
“Ini kami sampaikan di sini kenapa, karena kebetulan bupati, wakil bupati, ketua DPRD, serta unsur forkopimda sebagai penasehat di struktur kepengurusan koni, untuk bisa ada perhatian betul dari Pemerintah Kabupaten Kudus,” tukasnya.
Untuk diketahui, KONI Award diselenggarakan sebagai ajang penghormatan bagi atlet, pelatih, pengurus cabang, serta seluruh elemen yang konsisten dalam mendorong kemajuan olahraga di Kabupaten Kudus.
Namun sayangnya, penampilan dancesport dinilai tidak sesuai lantaran diselenggarakan di Pendapa Kabupaten Kudus. Terlebih, Kudus dikenal sebagai Kota Santri. Tentunya, penampilan tersebut dinilai tidak sesuai dengan semangat religius milik Kudus. (J05/A01)










