Jurnalpantura.id, Kudus – Kinerja Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus menjadi sorotan tajam dari Komisi D DPRD Kudus.
Ketua Komisi D, Mardijanto, menilai kinerja KONI Kudus bukannya semakin baik, justru mengalami kemunduran.
Sorotan tersebut mengemuka saat DPRD Kudus membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024. Dari pembahasan itu, muncul sejumlah evaluasi dan rekomendasi yang menyoroti kinerja hingga penggunaan dana hibah yang dikelola KONI Kudus.
“KONI saat ini tidak makin membaik, tapi malah mundur. Jadi perlu ada evaluasi mendalam,” ujar Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, Selasa (22/4/2025).
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, hasil evaluasi tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan DPRD bersama Ketua dan jajaran pimpinan lainnya. Rekomendasi tersebut juga masuk dalam risalah rapat Komisi D yang menegaskan perlunya pembenahan total dalam tubuh KONI Kudus.
Mardijanto berharap, kepengurusan KONI diisi oleh orang-orang mumpuni di bidangnya dan amanah. Penggunaan dana hibah juga diminta untuk digunakan sesuai peraturan yang berlaku.
Sebab bila ada kesalahan, yang dirugikan adalah masyarakat dan atlet-atlet di bawah naungannya. “Mereka (atlet) adalah aset bangsa, pejuang bangsa. Saat mereka berprestasi tapi dana gak cair sesuai harapan, kasihan,” kata Mardijanto.
Sementara itu, Kabid Olahraga Disdikpora Kabupaten Kudus, Widoro Heryanto, menanggapi usulan Komisi D terkait kemungkinan penyaluran anggaran hibah langsung ke pengkab cabang olahraga tanpa melalui KONI.
Menurutnya, wacana tersebut perlu kajian lebih dalam dan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba.
“Kalau ada peralihan itu, harus ada dasar hukum dan aturan yang jelas, termasuk Peraturan Bupati (Perbup). Jangan sampai menimbulkan persoalan baru,” jelas Widoro.
Ia menambahkan, selama ini alur pengajuan anggaran melalui KONI memiliki prosedur yang jelas. Proposal dari pengkab diverifikasi secara administratif oleh Disdikpora, kemudian diajukan ke Pemerintah Daerah untuk dikaji secara hukum.
“Fungsi kami di sini adalah sebagai filter awal. Jadi harus tetap melalui prosedur yang sah,” pungkasnya.
Dengan adanya sorotan dan masukan dari DPRD, diharapkan pengelolaan organisasi olahraga di Kudus, khususnya KONI, dapat lebih profesional dan transparan demi kemajuan prestasi atlet daerah. (J02/A01)