Jurnalpantura.id, Kudus – Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus yang dilaksanakan di Lt 3 Gedung Kominfo, secara resmi dibuka oleh Plt Bupati Kudus M Hartopo. Selasa 02/03/2021.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng, Amir Machmud dalam sambutannya menyampaikan empat fungsi pers. Keempat fungsi tersebut memiliki tujuan untuk membangun bangsa.
“Ketika kita mendengarkan mars PWI tadi ada frasa mars PWI membangun bangsa dan kebebasan yang bertanggung jawab,” kata Amir Machmud. Selasa 02/03/2021.
Ketika memaknai kebebasan yang bertanggung jawab harus memenuhi peraturan dasar dan peraturan rumah tangga PWI. Dalam hal ini berlandaskan pada UU nomor 40 tahun 1999.
“Pers memiliki empat fungsi. Mulai dari informasi, mengedukasi, menghibur, dan menjalankan kontrol sosial,” terangnya.
Menurutnya, fungsi kontrol sosial tidak dapat dilakukan kalau tidak memiliki kebebasan. Namun, kebebasan yang bertanggung jawab harus berlandaskan pada UU Pers dan kode etik jurnalistik
“Dibalik kebebasan itu terdapat juga hak masyarakat yang melekat pada fungsi pers. Maka dari itu kita harus bisa meyakini bahwa Undang-Undang Pers ini bukan hanya untuk melindungi wartawan yang menjalankan tugas tetapi memiliki nuansa perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa perlunya perlindungan terhadap masyarakat. Sebab, ada kemungkinan kebebasan dapat menimbulkan anarki jurnalistik yang dalat muncul lewat pemberitaan media yang tidak terkontrol.
“Oleh karena itu undang-undang ini melindungi masyarakat lewat hak jawab, hak tolak, dan hak koreksi,” tandasnya. (J02/A01)










