Ketua PWI Jawa Tengah, Amir Machmud Sampaikan Empat Fungsi Pers Pada Konferkab PWI Kudus

- Jurnalis

Selasa, 2 Maret 2021 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud (Foto:J02)

Ketua PWI Jawa Tengah Amir Machmud (Foto:J02)

Jurnalpantura.id, Kudus – Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus yang dilaksanakan di Lt 3 Gedung Kominfo, secara resmi dibuka oleh Plt Bupati Kudus M Hartopo. Selasa 02/03/2021.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng, Amir Machmud dalam sambutannya menyampaikan empat fungsi pers. Keempat fungsi tersebut memiliki tujuan untuk membangun bangsa.

“Ketika kita mendengarkan mars PWI tadi ada frasa mars PWI membangun bangsa dan kebebasan yang bertanggung jawab,” kata Amir Machmud. Selasa 02/03/2021.

Ketika memaknai kebebasan yang bertanggung jawab harus memenuhi peraturan dasar dan peraturan rumah tangga PWI. Dalam hal ini berlandaskan pada UU nomor 40 tahun 1999.

“Pers memiliki empat fungsi. Mulai dari informasi, mengedukasi, menghibur, dan menjalankan kontrol sosial,” terangnya.

Baca Juga :  Lindu Aji Rayakan Anniversary Sewindu Dengan Donor Darah dan Sumbangan Panti Asuhan

Menurutnya, fungsi kontrol sosial tidak dapat dilakukan kalau tidak memiliki kebebasan. Namun, kebebasan yang bertanggung jawab harus berlandaskan pada UU Pers dan kode etik jurnalistik

“Dibalik kebebasan itu terdapat juga hak masyarakat yang melekat pada fungsi pers. Maka dari itu kita harus bisa meyakini bahwa Undang-Undang Pers ini bukan hanya untuk melindungi wartawan yang menjalankan tugas tetapi memiliki nuansa perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amir mengatakan bahwa perlunya perlindungan terhadap masyarakat. Sebab, ada kemungkinan kebebasan dapat menimbulkan anarki jurnalistik yang dalat muncul lewat pemberitaan media yang tidak terkontrol.

“Oleh karena itu undang-undang ini melindungi masyarakat lewat hak jawab, hak tolak, dan hak koreksi,” tandasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Enam Peserta Kudus Ukir Prestasi di MTQ Nasional 2026, Jateng Catat Sejarah Juara Umum II
Lukisan Garam Terbesar di Dunia Bakal Dibuat di Dasun Rembang, Libatkan 20 Seniman
Kodim Kudus Gelar Event Endurance Rayakan HUT TNI, Puluhan Tim Pelajar dan Jurnalis Adu Ketangguhan
Konser Guyon Waton di Simpang 7 Kudus, Satlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
680 Penari Lajur Caping Kalo Siap Ukir Sejarah Lewat Rekor MURI di HUT ke-477
Kudus Fashion on the Street Meriah, Produk Fesyen Lokal Jadi Sorotan
Musthofa Ingatkan Generasi Muda: Pancasila Bukan Sekadar Hafalan
Sabtu Besok, CFN dan Karnaval Budaya Hari Jadi Kudus Bakal Padati Kawasan Simpang Tujuh
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Enam Peserta Kudus Ukir Prestasi di MTQ Nasional 2026, Jateng Catat Sejarah Juara Umum II

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Lukisan Garam Terbesar di Dunia Bakal Dibuat di Dasun Rembang, Libatkan 20 Seniman

Minggu, 27 September 2026 - 11:39 WIB

Kodim Kudus Gelar Event Endurance Rayakan HUT TNI, Puluhan Tim Pelajar dan Jurnalis Adu Ketangguhan

Sabtu, 26 September 2026 - 14:58 WIB

Konser Guyon Waton di Simpang 7 Kudus, Satlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Senin, 21 September 2026 - 16:12 WIB

680 Penari Lajur Caping Kalo Siap Ukir Sejarah Lewat Rekor MURI di HUT ke-477

Berita Terbaru