Jurnalpantura.id, Kudus – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus menegaskan pentingnya menciptakan proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi seluruh peserta didik.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan prinsip tarbiyah atau pendidikan Islam yang menumbuhkan kasih sayang, menghormati martabat murid, dan menjauhkan praktik kekerasan dalam dunia pendidikan.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus, Agus Siswanto menuturkan bahwa pihaknya terus memberikan penguatan kepada para pendidik di madrasah agar mampu menjadi contoh teladan bagi murid.
Menurutnya, seorang guru tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik dengan kelembutan dan akhlak yang baik.
“Kami mengimbau seluruh pendidik agar dalam mengambil sikap atau keputusan, selalu mengedepankan prinsip-prinsip tarbiyah. Jika ada masalah, hendaknya diselesaikan dengan cara bijak, bukan dengan kekerasan,” ungkapnya.
Agus menambahkan, Kemenag Kudus secara konsisten memberikan arahan dan bimbingan kepada para guru, baik melalui kegiatan formal seperti rapat dan pelatihan, maupun secara informal di lingkungan madrasah.
Tujuannya agar seluruh pendidik memahami pentingnya penerapan nilai-nilai pendidikan Islam dalam setiap interaksi dengan siswa.
“Kalau ada yang salah, cukup diingatkan. Kalau belum tahu, ya diberitahu. Tidak perlu sampai menggunakan tindakan fisik,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai tarbiyah yang menjadi dasar pendidikan Islam modern.
Dalam konsep ini, guru dituntut untuk mampu menumbuhkan potensi anak melalui pendekatan yang lembut, penuh penghargaan, dan mendukung perkembangan kepribadian serta kecerdasan siswa.
“Imbauan kami jelas, tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun. Guru harus menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta menjaga psikis anak agar potensi mereka berkembang secara maksimal,” lanjut Agus.
Sebagai tindak lanjut, Kemenag Kudus berencana memperkuat program pembinaan karakter guru melalui pelatihan-pelatihan berbasis tarbiyah.
Program ini diharapkan mampu menanamkan pemahaman mendalam mengenai pentingnya nilai moral dan spiritual dalam praktik pendidikan sehari-hari di madrasah.
Dengan kebijakan ini, Kemenag Kudus berharap ekosistem pendidikan Islam di wilayahnya semakin humanis dan berorientasi pada pembentukan akhlak mulia.
Para guru diharapkan menjadi pembimbing yang penuh kasih sayang, menuntun peserta didik tidak hanya dalam hal ilmu pengetahuan, tetapi juga dalam membentuk karakter yang berlandaskan nilai-nilai tarbiyah dan kemanusiaan. (J05/A01)










