Inspektorat Kudus Ultimatum K3S Jati, Minta Kembalikan Sisa Kas Rp 69,9 Juta ke Guru dalam Sepekan

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Kudus menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), pengawas SD, dan K3S dari sembilan kecamatan lainnya pada Kamis, 28/8/2025. (Foto: Istimewa)

Inspektorat Kudus menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), pengawas SD, dan K3S dari sembilan kecamatan lainnya pada Kamis, 28/8/2025. (Foto: Istimewa)

Jurnalpantura.id, Kudus – Inspektorat Kabupaten Kudus mengultimatum Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Jati untuk segera mengembalikan sisa uang kas sebesar Rp 69,9 juta kepada para guru.

Uang tersebut berasal dari iuran bulanan yang selama ini disetorkan oleh para kepala sekolah dan guru SD Negeri di wilayah tersebut.

Polemik mencuat setelah para guru mempertanyakan transparansi pengelolaan iuran yang dikelola K3S. Selama ini, mereka rutin menyetor dana tanpa kejelasan penggunaan dan tanpa adanya laporan berkala yang terbuka.

Kondisi ini memicu perhatian Inspektorat Kudus, yang kemudian turun tangan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, Inspektorat menyimpulkan bahwa praktik iuran tersebut harus dihentikan karena tidak memiliki dasar kesepakatan tertulis yang kuat antaranggota. Selain itu, sisa dana dalam kas segera dikembalikan kepada para guru.

Inspektur Inspektorat Kudus, Eko Djumartono, menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu selama sepekan kepada pengurus K3S Jati.

“Kami berikan waktu satu minggu, terhitung mulai Kamis, 28 Agustus 2025,” tegas Eko saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 29/8/2025.

Baca Juga :  Gedung Dibongkar, 98 Siswa SDN 4 Undaan Kidul Terpaksa Belajar di Rumah Warga dan Musala

Tidak hanya di Kecamatan Jati, Inspektorat juga telah menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), pengawas SD, dan K3S dari sembilan kecamatan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, semua pengurus K3S diminta melakukan evaluasi pengelolaan dana kas dan mengembalikan sisa iuran jika masih ada.

“Kebanyakan dari mereka mengaku secara lisan tidak memiliki saldo kas,” ujar Eko.

Selain pengembalian dana, Inspektorat juga merekomendasikan dilakukan reorganisasi pengurus K3S di seluruh kecamatan, terutama bagi yang telah menjabat lebih dari tiga tahun.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, mengaku telah menindaklanjuti temuan Inspektorat dengan menegur langsung pengurus K3S. Ia meminta agar pengembalian dana dilakukan secepatnya sesuai rekomendasi.

“Sudah kita undang, saya tegur langsung. Uang kas harus dikembalikan kepada guru,” tegas Harjuna.

Ia juga mengimbau agar iuran yang dilakukan ke depan memiliki dasar kesepakatan yang jelas dan dilakukan secara transparan, terutama jika diperuntukkan bagi kegiatan sosial. (J05/A01)

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan
148 Sekolah di Kudus Masih Dipimpin Plt, Pemkab Targetkan Tuntas Akhir Tahun
Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos
Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus
Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah
Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang
Monev Revitalisasi Sekolah, Pemkab Kudus Wajibkan P2SP Sesuaikan Harga dengan Indeks Daerah
Kekurangan Guru, 20 Persen Pengajar Bahasa Jawa SMP di Kudus Tak Sesuai Bidang
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:01 WIB

148 Sekolah di Kudus Masih Dipimpin Plt, Pemkab Targetkan Tuntas Akhir Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah

Sabtu, 26 September 2026 - 22:05 WIB

Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang

Berita Terbaru