JurnalPantura.id, Kudus – Ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir saat musim hujan dan kekeringan ekstrem saat musim kemarau mulai dirasakan masyarakat di wilayah Grobogan, Demak, hingga Kudus karena hutan gundul.
Pengamat lingkungan Hendy Hendro menyoroti rusaknya kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Lusi yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama persoalan ini.
Menurutnya, hutan yang gundul di wilayah hulu DAS Lusi, terutama di perbatasan Kabupaten Blora dan Grobogan telah memicu ketidakseimbangan lingkungan yang berdampak besar di wilayah tengah dan hilir DAS seperti Grobogan bagian timur dan Kabupaten Demak.
“Ketika kawasan hulu rusak dan vegetasinya hilang, maka saat hujan ekstrem datang, air tidak tertahan oleh akar pepohonan. Akibatnya, debit air sungai meningkat drastis dan berpotensi meluap hingga menyebabkan banjir besar di wilayah hilir,” ujar Hendy saat dihubungi pada Senin 26 Mei 2025.
Kerusakan ini, menurutnya, tak lepas dari praktik pelaksanaan Program Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) yang tidak sesuai dengan harapan.
Hendy menjelaskan, meski secara konsep program ini sangat ideal untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan sekaligus menjaga kelestarian hutan, namun implementasinya di lapangan justru sering menimbulkan persoalan baru.
“Program ini bertujuan mulia. Masyarakat diberi akses legal mengelola hutan secara arif dan bertanggung jawab. Tapi kenyataannya, banyak lahan hutan yang justru berubah fungsi secara keliru dan menyebabkan degradasi lingkungan,” imbuhnya.
Ada sejumlah faktor yang ia nilai sebagai penyebab kegagalan sebagian implementasi IPHPS di lapangan, antara lain Minimnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap konsep Perhutanan Sosial yang menyebabkan praktik pengelolaan hutan dilakukan sembarangan.
Lalu kurangnya sosialisasi dan edukasi yang komprehensif dari pihak pemerintah maupun lembaga terkait, lemahnya kapasitas pendamping lapangan, termasuk LSM yang kurang memahami prinsip konservasi hutan.
Selain itu pengawasan, monitoring, dan evaluasi yang minim, sehingga banyak pelanggaran di lapangan luput dari penindakan serta peran penyuluh kehutanan yang belum maksimal dalam mendampingi masyarakat pelaksana PS.
“Jika program ini dijalankan sesuai pedoman dan aturan, dampaknya akan sangat positif: hutan lestari, rakyat sejahtera, dan ancaman bencana bisa diminimalisir. Tapi kalau disalahgunakan, yang terjadi justru sebaliknya: hutan gundul, lahan kritis, dan rakyat menderita karena banjir dan kekeringan,” kata Hendy.
Ia pun mendorong agar semua pemangku kepentingan, pemerintah, masyarakat, pendamping, penyuluh, hingga pengelola kawasan dapat bekerja sama secara serius dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada manipulasi ataupun rekayasa dalam pelaksanaan program Perhutanan Sosial.
“Melihat kenyataan saat ini, saya sepakat bahwa program ini perlu monitoring dan evaluasi ulang secara menyeluruh. Bahkan jika perlu, kebijakannya ditinjau kembali agar bisa disempurnakan. Jangan sampai program yang niatnya baik justru menjadi pemicu bencana,” tegasnya.
Hulu DAS Lusi yang mencakup wilayah pegunungan di Kabupaten Blora dan Grobogan menjadi zona penting pengendali debit air sungai. Ketika kawasan ini rusak, wilayah hilir seperti Demak dan sebagian Kudus berada dalam risiko besar.
“Ini bukan soal teori. Kita sudah melihat dampaknya di berbagai tempat di Indonesia. Jika tidak segera dibenahi, masyarakatlah yang akan terus menjadi korban,” tandasnya. (J07/A01).










