Hasil Program PKPPS, Seribuan Santri Ponpes Kini Memiliki Ijazah Setara Pendidikan Formal

keagamaan, pendidikan589 Dilihat

Jurnalpantura.id, Kudus – Sejumlah pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kudus telah mengadopsi program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), yang serupa dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau kejar paket dalam pendidikan non-formal.

Program PKPPS memungkinkan ribuan santri di berbagai ponpes di Kudus untuk mendapatkan ijazah resmi yang setara dengan pendidikan formal.

Menurut Kasi Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Sulthon, tujuan dari program kesetaraan ini adalah untuk memberikan fasilitas agar santri memperoleh ijazah yang diakui secara formal.

“Program ini mirip dengan sekolah formal pada umumnya, dengan adanya ujian. Namun, jumlah mata pelajaran yang diajarkan tidak sebanyak di lembaga pendidikan formal,” kata Sulthon.

Beberapa pondok pesantren yang telah menerapkan PKPPS meliputi PTPA Yanabiul Quran, Darul Falah, Misbahul Quran, Al Muayyad, dan Yanbu’ul Quran.

“Hanya santri yang belajar di ponpes tersebut yang bisa mengikuti program PKPPS; mereka tidak bisa mengikuti ujian jika tidak mondok di sana,” jelasnya.

Sulthon menambahkan bahwa program PKPPS membantu pondok pesantren dalam mengontrol santri secara lebih efektif, karena santri tidak perlu keluar dari pesantren untuk bersekolah.

“Ini juga memastikan bahwa santri tetap fokus pada pengajian dan belajar ilmu agama di dalam pesantren,” ujarnya.

Ijazah yang dikeluarkan oleh pondok pesantren yang menerapkan PKPPS setara dengan ijazah dari lembaga pendidikan formal dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

PKPPS menawarkan tiga jenjang pendidikan, yakni Ula (setara SD), Wustho (setara SMP), dan Ulya (setara SMA).

Pondok pesantren yang melaksanakan program ini juga menerima perlakuan setara dengan pendidikan formal dari pemerintah, termasuk PIP, BOS, dan insentif lainnya. (J05/A01)

Komentar