Jurnalpantura.id, Kudus – Miliki Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) bersertifikasi dan kantongi izin kegiatan pengelolaan dan penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus memastikan limbahnya aman dan tidak mencemari lingkungan.
Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Aziz Achyar mengatakan penanganan LB3 memang menjadi salah satu fokus pihaknya. Mengingat rumah sakit menjadi salah satu penghasil limbah infeksius, yang membutuhkan penanganan khusus.
“IPAL yang kami miliki telah mendapat sertifikat dari Kementrian Lingkungan Hidup. Bahkan RSUD Kudus menjadi salah satu dari enam rumah sakit di Jawa Tengah yang mendapatkan sertifikat tersebut,” paparnya.
Secara rinci, Aziz menyebut ada dua instalasi pengolahan limbah yang digunakan rumah sakitnya. Yakni pengolahan LB3 dan pengolahan limbah domestik cair.
Untuk metode penanganan limbah B3, RSUD menggunakan incenerator sebagai alat pemusnah limbah-limbah infeksius yang dihasilkan dari masing-masing ruang. Seperti kasa, masker, botol infus, blood line, kantong darah, urine bag dan plastik yang terkena cairan tubuh.
“Dalam sehari kita bisa menghasilkan sekitar 250 kilogram limbah infeksius. Dan limbah-limbah tersebut kami musnahkan dalam kurun waktu 3 jam dengan incenerator,” terangnya dihadapan awak media, Selasa 31/12/2019.
Kemudian, untuk limbah domestik cair yang dihasilkan dari kamar mandi di masing-masing ruangan dikelola dengan metode anaerob dalam bak biofilter. Setelah melalui pengelolaan secara biologi, air limbah dialirkan ke kolam ikan sebagai indikator kelayakan air.
Sebelum dibuang ke badan air, air tersebut harus melalui proses pengujian kandungan biologis dan kimiawi yang diawasi langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus.

“Air yang keluar dari IPAL kami uji sebulan sekali. Untuk memastikan kandungannya layak, aman dan tidak mencemari lingkungan,” tambah Sugiarto, Wakil Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.
Dari 1 ton limbah yang dihasilkan RSUD dr. Loekmono Hadi setiap harinya. Sugiarto menegaskan jika hampir semuanya dikelola dan diolah secara mandiri oleh pihaknya.
Dia menyebut ada beberapa limbah B3 yang tidak dapat dikelola langsung oleh pihaknya. Yakni Lampu TL, catrid, batu batrai dan kaca. Limbah-limbah ini kemudian dipihak ketigakan untuk pemusnahannya.
“Lalu untuk limbah non infeksius, kami kerjasama dengan TPA Tanjungrejo Kudus untuk pemusnahannya,” pungkas dia. (J12/A02)










