DPRD Kudus Soroti Nasib Guru Lama Mengabdi dan Ustaz Pesantren yang Belum Tersentuh TKGS

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi DPRD Kudus dengan Disdikpora, Kemenag dan tim verifikator Universitas Muria Kudus, terkait TKGS. (Foto: J05)

Rapat koordinasi DPRD Kudus dengan Disdikpora, Kemenag dan tim verifikator Universitas Muria Kudus, terkait TKGS. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – DPRD Kabupaten Kudus mengupayakan agar guru yang sudah lama mengabdi namun belum tercatat sebagai penerima manfaat Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) dapat terakomodir di tahun 2027.

Hal itu diusulkan oleh Wakil Ketua DPRD Kudus, Sulistyo Utomo dalam rapat koordinasi bersama Disdikpora, Kantor Kemenag, dan tim verifikator Universitas Muria Kudus, dengan agenda penetapan hasil verval TKGS 2026, belum lama ini.

Ia menyebut bahwa terdapat sejumlah guru swasta yang telah lama mengabdi tetapi tidak bisa terakomodir program TKGS 2026 karena terkendala administrasi, yakni belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun EMIS.

“Lah ini yang tentunya akan kita perjuangkan kembali, untuk mereka yang sudah mengajar tujuh tahun, untuk tahun berikutnya bisa mendapat TKGS. Termasuk yang sudah terima 2024 tapi tidak menerima di 2026 karena tidak masuk di EMIS dan Dapodik,” ucapnya.

Sulis juga menyoroti keberadaan ustaz yang mengajar ngaji di pondok pesantren. Mengingat bahwa Kabupaten Kudus dikenal dengan Kota Santri, sudah sepatutnya para guru ngaji di pesantren juga mendapatkan hak yang sama.

Baca Juga :  Pemkab Kudus Sambut Positif Upaya Pelestarian Dialek Muria Lewat Lomba Tingkat Pelajar

“Ada 208 pondok pesantren yang sudah berizin di Kudus dan 3.000 lebih ustaz, ini harus kita rangkul juga,” imbuhnya.

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho memastikan bahwa data penerima TKGS di tahun 2026 sebanyak 8.555 guru swasta. Hasil verifikasi dan validasi (verval) memutuskan 107 guru tidak memenuhi syarat.

“Ada 48 guru tidak masuk dapodik dan 59 guru tidak masuk EMIS,” tuturnya.

Terkait dengan usulan DPRD Kudus yang akan menambah penerima TKGS, Anggun menyebut bahwa saat ini yang masih jadi acuan adalah Peraturan Bupati (Perbup) Kudus nomor 27 tahun 2025 yang mengatur terkait syarat penerima TKGS.

Di antaranya, guru swasta yang bisa menjadi sasaran program TKGS, yakni telah memiliki masa kerja paling sedikit 7 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Keputusan Pengangkatan sebagai Guru dari Satuan Pendidikan.

“Saat ini acuan kita di perbup, kalau memang ada perubahan dalam perbup, kami akan menyesuaikan,” tandasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan
148 Sekolah di Kudus Masih Dipimpin Plt, Pemkab Targetkan Tuntas Akhir Tahun
Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos
Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus
Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah
Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang
Monev Revitalisasi Sekolah, Pemkab Kudus Wajibkan P2SP Sesuaikan Harga dengan Indeks Daerah
Kekurangan Guru, 20 Persen Pengajar Bahasa Jawa SMP di Kudus Tak Sesuai Bidang
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah

Sabtu, 26 September 2026 - 22:05 WIB

Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang

Berita Terbaru