Jurnalpantura.id, Kudus – DPRD Kabupaten Kudus mengupayakan agar guru yang sudah lama mengabdi namun belum tercatat sebagai penerima manfaat Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) dapat terakomodir di tahun 2027.
Hal itu diusulkan oleh Wakil Ketua DPRD Kudus, Sulistyo Utomo dalam rapat koordinasi bersama Disdikpora, Kantor Kemenag, dan tim verifikator Universitas Muria Kudus, dengan agenda penetapan hasil verval TKGS 2026, belum lama ini.
Ia menyebut bahwa terdapat sejumlah guru swasta yang telah lama mengabdi tetapi tidak bisa terakomodir program TKGS 2026 karena terkendala administrasi, yakni belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun EMIS.
“Lah ini yang tentunya akan kita perjuangkan kembali, untuk mereka yang sudah mengajar tujuh tahun, untuk tahun berikutnya bisa mendapat TKGS. Termasuk yang sudah terima 2024 tapi tidak menerima di 2026 karena tidak masuk di EMIS dan Dapodik,” ucapnya.
Sulis juga menyoroti keberadaan ustaz yang mengajar ngaji di pondok pesantren. Mengingat bahwa Kabupaten Kudus dikenal dengan Kota Santri, sudah sepatutnya para guru ngaji di pesantren juga mendapatkan hak yang sama.
“Ada 208 pondok pesantren yang sudah berizin di Kudus dan 3.000 lebih ustaz, ini harus kita rangkul juga,” imbuhnya.
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho memastikan bahwa data penerima TKGS di tahun 2026 sebanyak 8.555 guru swasta. Hasil verifikasi dan validasi (verval) memutuskan 107 guru tidak memenuhi syarat.
“Ada 48 guru tidak masuk dapodik dan 59 guru tidak masuk EMIS,” tuturnya.
Terkait dengan usulan DPRD Kudus yang akan menambah penerima TKGS, Anggun menyebut bahwa saat ini yang masih jadi acuan adalah Peraturan Bupati (Perbup) Kudus nomor 27 tahun 2025 yang mengatur terkait syarat penerima TKGS.
Di antaranya, guru swasta yang bisa menjadi sasaran program TKGS, yakni telah memiliki masa kerja paling sedikit 7 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Keputusan Pengangkatan sebagai Guru dari Satuan Pendidikan.
“Saat ini acuan kita di perbup, kalau memang ada perubahan dalam perbup, kami akan menyesuaikan,” tandasnya. (J05/A01)










