DPRD Kudus Bahas Hasil Verval TKGS 2026, Jumlah Penerima Menyusut Jadi 8.555 Guru

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi DPRD Kudus dengan Disdikpora, Kemenag dan tim verifikator Universitas Muria Kudus, terkait TKGS. (Foto: J05)

Rapat koordinasi DPRD Kudus dengan Disdikpora, Kemenag dan tim verifikator Universitas Muria Kudus, terkait TKGS. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – DPRD Kabupaten Kudus kembali menggelar rapat koordinasi dengan agenda pemaparan hasil verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima Tunjangan Kesejahteraan Guru (TKGS) Tahun 2026.

Rapat ini digelar untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, serta tim verifikator dari Universitas Muria Kudus (UMK).

Seluruh pihak diminta menuntaskan dan menyinkronkan data calon penerima TKGS 2026.

Ketua DPRD Kudus, Masan, mengroscek kembali informasi terkait temuan 21 persen data calon penerima TKGS yang dinyatakan tidak valid dalam hasil verval tim UMK.

“Artinya, kalau ada 21 persen maka akan berkurang banyak. Tapi dari hasil rapat hari ini ternyata 21 persen itu yang belum upload persyaratan, jadi setelah upload sudah ditentukan melalui aplikasi. Jumlah fix menerima 8.555 guru,” ujarnya.

Berdasarkan data, jumlah penerima TKGS pada tahun 2024 tercatat sebanyak 9.020 guru. Dengan demikian, pada tahun 2026 terjadi pengurangan sekitar 465 penerima.

Pengurangan tersebut disebabkan berbagai faktor, seperti guru meninggal dunia, pindah kerja, hingga sudah tidak aktif mengajar.

“Kalau anggaran yang kita sediakan di tahun 2026 itu Rp 106 miliar atau pengajuan untuk 9.020 orang. Tapi hasil verval jadi 8.555 orang, jadi ada pengurangan,” kata Masan.

Masan juga meminta setiap kepala sekolah agar aktif melaporkan kondisi terbaru di sekolah masing-masing, termasuk data guru yang masih mengajar maupun yang sudah tidak aktif. Langkah ini dinilai penting agar program TKGS benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga :  Pedagang Pasar di Kudus Keluhkan Penumpukan Sampah, Imbas TPA Tanjungrejo Overload

“Kalau sudah pindah, sudah tidak mengajar, meninggal dunia dan lain-lain, segera bisa disampaikan ke dinas biar nanti ke depan bisa memberi kesempatan (guru) yang lain,” imbaunya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kudus, Sulistyo Utomo, menegaskan pihaknya akan memperjuangkan guru-guru yang memenuhi syarat namun belum terakomodir sebagai penerima TKGS 2026 agar mendapat kesempatan di tahun berikutnya.

Ia juga menyinggung pentingnya memperhatikan para ustadz di pondok pesantren.

“Kudus ini Kota Santri, ada 208 pondok pesantren berizin dengan lebih dari 3.000 ustadz. Ini harus kita rangkul juga,” ungkapnya.

Dari sisi teknis, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, memastikan jumlah penerima TKGS 2026 sebanyak 8.555 guru swasta. Ia menjelaskan bahwa hasil verval menetapkan 107 guru tidak memenuhi syarat.

“Dari 8.855 penerima per Oktober 2025, hasil verval akhirnya ada 48 guru tidak masuk dapodik dan 59 guru tidak masuk EMIS,” tuturnya.

Terkait usulan penambahan penerima TKGS, Anggun menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih berpedoman pada Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, penerima TKGS harus memiliki masa kerja minimal tujuh tahun berturut-turut.

“Saat ini acuan kita di perbup, kalau memang ada perubahan dalam perbup, kami akan menyesuaikan,” tandasnya. (J05/A01)

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan
148 Sekolah di Kudus Masih Dipimpin Plt, Pemkab Targetkan Tuntas Akhir Tahun
Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos
Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus
Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah
Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang
Monev Revitalisasi Sekolah, Pemkab Kudus Wajibkan P2SP Sesuaikan Harga dengan Indeks Daerah
Kekurangan Guru, 20 Persen Pengajar Bahasa Jawa SMP di Kudus Tak Sesuai Bidang
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah

Sabtu, 26 September 2026 - 22:05 WIB

Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang

Berita Terbaru