Jurnalpantura.id, Kudus –Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus kembali menyelenggarakan lomba kreasi poster gempur rokok ilegal 2023, dengan total hadiah puluhan juta rupiah.
Dalam kegiatan ini, Diskominfo Kudus menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus sebagai penyelenggara. Diskominfo dan PWI kemudian akan mengkurasi karya masuk bersama, dan memilih enam terbaik.
Sosialisasi dan pengumuman kriteria lomba tersebut pun telah diselenggarakan, Kamis (20/7/2023) di Taman Budaya Bae dan Gedung JHK Kudus. Acara tersebut dihadiri ratusan pelajar dan mahasiswa dari berbagai instansi pendidikan di Kudus.
Kepala Diskominfo Kudus, Dwi Yusi Sasepti menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk menyosialisasikan aksi gempur rokok ilegal.
”Sesuai amanat dari Peraturan Menteri Keuangan, salah satu kegunaan dana cukai adalah untuk penyosialisasian gempur rokok ilegal, nah kegiatan ini merupakan satu dari sekian langkah kami untuk menyosialisasikannya,” ucapnya.
Penyelenggaraan lomba desain poster ini diharapkan bisa menarik minat kalangan milenial dan Gen Z untuk menyuarakan kreatifitasnya dalam hal pemberantasan rokok ilegal di Kudus.
”Kami tegaskan jika sosialisasi ini bukan mengajak untuk merekok. Melainkan menggempur rokok-rokok ilegal yang merugikan negara dan salah satunya adalah dengan media pembuatan desain poster ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kudus Saiful Annas menambahkan, ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Lomba Desain Poster Gempur Rokok Ilegal. Pada tahun 2022 kemarin, ada 180 karya yang masuk dan berhasil terpilih enam karya terbaik.
”Di tahun ini ada spesifikasi peserta yakni pelajar dan mahasiswa, kami dengan senang hati menunggu karya teman-teman untuk diupload di link yang akan kami sediakan di Instragram PWI Kudus @PWI Kudus, syarat ketentuannya juga ada di sana,” tandasnya. (J05/A01)










