Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) No 9 Tahun 2026.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau orang tua serta pihak sekolah untuk ikut mengawasi anak-anak sebagai bagian dari implementasi aturan baru tersebut.
Di Kabupaten Kudus, pengawasan penggunaan media sosial oleh anak di bawah 16 tahun oleh perangkat pendidikan belum mendapatkan arahan khusus dari pemerintah pusat.
Hal ini membuat sekolah dan dinas terkait masih menunggu petunjuk resmi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan.
Kabid Dikdas Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyatakan Kemendikdasmen hingga kini belum mengeluarkan instruksi resmi terkait pengawasan tersebut.
Pihaknya menunggu arahan resmi agar dapat memahami dan menyiapkan langkah-langkah implementasinya.
“Tadi saya cek belum ada instruksi khusus dari Kemendikdasmen. Kami masih menunggu, bagaimana instruksinya,” jelas Anggun.
Anggun menambahkan, setelah kebijakan pembatasan ini diterapkan, dinas pendidikan akan segera menindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi kepada para guru dan orang tua.
Mereka akan menjadi pengawas utama di lingkungan sekolah maupun di rumah, sehingga pembatasan penggunaan media sosial pada anak-anak dapat berjalan efektif.
“Kalau sudah diberlakukan, kita sampaikan ke orang tua dan guru untuk ikut mengawasi agar maksimal. Beberapa sekolah sebelumnya sudah menerapkan aturan, misalnya HP ditaruh di loker sebelum masuk kelas agar tidak mengganggu pembelajaran. Kami mungkin akan melakukan hal serupa, meski beberapa kegiatan belajar tetap memerlukan HP,” ungkap Anggun.
Anggun menyambut baik kebijakan ini, menilai pembatasan media sosial dapat mengubah pola belajar anak ke arah yang lebih baik.
Menurutnya, penggunaan HP terutama untuk media sosial sangat berdampak terhadap proses belajar, karena anak-anak mudah terdistraksi sehingga waktu belajar menjadi kurang efektif.
“Distraksinya luar biasa. Anak-anak yang awalnya belajar, malah habis waktunya hanya untuk scroll-scroll media sosial. Ini jelas mengganggu proses belajar mereka,” tegas Anggun. (J05/A01)










