Disdikpora Kudus Libatkan Sekolah dan Orang Tua Awasi Pembatasan Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. (Foto: J05)

Sekretaris Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) No 9 Tahun 2026.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengimbau orang tua serta pihak sekolah untuk ikut mengawasi anak-anak sebagai bagian dari implementasi aturan baru tersebut.

Di Kabupaten Kudus, pengawasan penggunaan media sosial oleh anak di bawah 16 tahun oleh perangkat pendidikan belum mendapatkan arahan khusus dari pemerintah pusat.

Hal ini membuat sekolah dan dinas terkait masih menunggu petunjuk resmi mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan.

Kabid Dikdas Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, menyatakan Kemendikdasmen hingga kini belum mengeluarkan instruksi resmi terkait pengawasan tersebut.

Pihaknya menunggu arahan resmi agar dapat memahami dan menyiapkan langkah-langkah implementasinya.

“Tadi saya cek belum ada instruksi khusus dari Kemendikdasmen. Kami masih menunggu, bagaimana instruksinya,” jelas Anggun.

Anggun menambahkan, setelah kebijakan pembatasan ini diterapkan, dinas pendidikan akan segera menindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi kepada para guru dan orang tua.

Baca Juga :  216 Siswa SD Unjuk Bakat di Ajang FLS2N Kudus 2024

Mereka akan menjadi pengawas utama di lingkungan sekolah maupun di rumah, sehingga pembatasan penggunaan media sosial pada anak-anak dapat berjalan efektif.

“Kalau sudah diberlakukan, kita sampaikan ke orang tua dan guru untuk ikut mengawasi agar maksimal. Beberapa sekolah sebelumnya sudah menerapkan aturan, misalnya HP ditaruh di loker sebelum masuk kelas agar tidak mengganggu pembelajaran. Kami mungkin akan melakukan hal serupa, meski beberapa kegiatan belajar tetap memerlukan HP,” ungkap Anggun.

Anggun menyambut baik kebijakan ini, menilai pembatasan media sosial dapat mengubah pola belajar anak ke arah yang lebih baik.

Menurutnya, penggunaan HP terutama untuk media sosial sangat berdampak terhadap proses belajar, karena anak-anak mudah terdistraksi sehingga waktu belajar menjadi kurang efektif.

“Distraksinya luar biasa. Anak-anak yang awalnya belajar, malah habis waktunya hanya untuk scroll-scroll media sosial. Ini jelas mengganggu proses belajar mereka,” tegas Anggun. (J05/A01)

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun, Rehab 47 Sekolah Rusak di Kudus Mulai Dikerjakan
148 Sekolah di Kudus Masih Dipimpin Plt, Pemkab Targetkan Tuntas Akhir Tahun
Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos
Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus
Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah
Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang
Monev Revitalisasi Sekolah, Pemkab Kudus Wajibkan P2SP Sesuaikan Harga dengan Indeks Daerah
Kekurangan Guru, 20 Persen Pengajar Bahasa Jawa SMP di Kudus Tak Sesuai Bidang
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:01 WIB

148 Sekolah di Kudus Masih Dipimpin Plt, Pemkab Targetkan Tuntas Akhir Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Atap Ruang Guru SMPN 2 Bae Kudus Rusak, Video Kepala Sekolah Viral di Medsos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Inspektorat Catat Masalah K3 hingga Pengelolaan Keuangan pada Program Revitalisasi Sekolah di Kudus

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Bukan Sekadar Pilketos, 182 Pelajar Kudus Didorong Pahami Demokrasi Sejak Sekolah

Sabtu, 26 September 2026 - 22:05 WIB

Belajar Sambil Bermain, Badut Sinis Dorong Literasi dan Numerasi Siswa SD 3 Jepang

Berita Terbaru