Disdikpora Kudus Hitung Kebutuhan Guru di TK Pembina, Beri Sinyal Akan Usulkan Formasi PPPK

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada. (Foto:J05)

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada. (Foto:J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus memberi sinyal untuk segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada, mengungkapkan bahwa meskipun saat ini formasi PPPK untuk guru PAUD belum ada, namun pihaknya tengah merencanakan pengajuan tersebut dalam waktu dekat.

Harjuna menjelaskan, alasan belum adanya formasi PPPK untuk guru PAUD di Kabupaten Kudus adalah karena hanya terdapat tiga unit Taman Kanak-Kanak (TK) atau PAUD negeri yang berada di bawah naungan Disdikpora setempat.

Ketiga unit tersebut sudah memiliki tenaga pendidik yang cukup. Namun, seiring dengan adanya pensiun salah satu tenaga pendidik hingga tahun ini, pihaknya akan mengajukan formasi PPPK untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

“PAUD memang belum ada formasinya karena saat ini hanya ada tiga TK pembina. Tapi tahun depan, ada pensiun lagi, jadi kemungkinan kami akan mengajukan formasi untuk guru PAUD,” kata Harjuna saat ditemui di Gedung Pusat Belajar Guru pada Rabu, 15/1/2024.

Harjuna juga mengungkapkan bahwa setiap PAUD membutuhkan sekitar 4 hingga 5 tenaga pendidik, termasuk kepala sekolah. Saat ini, Disdikpora tengah melakukan pendataan terkait kebutuhan tenaga pendidik di lembaga-lembaga PAUD yang ada di Kudus.

Baca Juga :  Mengenalkan Polisi Lalu Lintas Pada Anak Usia Dini

“Setiap PAUD membutuhkan tenaga pendidik yang cukup banyak karena jumlah siswa dan anak kecil yang diajar juga cukup banyak. Selain itu, guru non-ASN juga masih banyak,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Kudus, Mujiwati, menyampaikan kekhawatirannya terkait kesejahteraan guru PAUD di Kabupaten Kudus.

Ia mengungkapkan bahwa honor yang diterima oleh sebagian besar guru PAUD di Kudus berkisar antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, yang dinilai masih sangat rendah.

“Rata-rata honor yang diterima sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu per bulan, namun masih ada yang hanya menerima Rp 100 ribu. Ini tentu menjadi perhatian kami,” ungkap Mujiwati.

Ia juga mencatat bahwa saat ini ada sekitar 1.300 guru PAUD yang tergabung dalam Himpaudi Kudus, yang tersebar di 250 lembaga pendidikan PAUD, seperti Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

“Kalau total guru PAUD di Kudus ada 2.500 guru yang mengajar di 457 lembaga pendidikan, itu termasuk TK. Kalau yang tergabung di Himpaudi ada 1.300 guru,” tukasnya. ***

Berita Terkait

Banjir Genangi SDN 1 Mejobo Kudus, 122 Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah
Dampak Pembatasan Dapodik, Guru Honorer Kurang Dua Tahun Bernasib Tidak Jelas
UMK Lantik Wakil Rektor Periode 2025-2029, Semangat Baru Wujudkan Kampus Unggul
Masan Hadiri Temu Alumni FEB, Dukung UMK Menuju Kampus Unggul
SPMB Resmi Gantikan PPDB, Empat Jalur Pendaftaran Akan Diterapkan Mulai Tahun 2025
Ikuti OMBN 2025, Sekolah Muhammadiyah Kudus Raih 10 Medali Emas
15 Dosen UMK Terima SK Lektor Kepala dan Guru Besar
UMK Migrasi Website Kampus, Jadi Lebih Modern dan Berkelas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:57 WIB

Banjir Genangi SDN 1 Mejobo Kudus, 122 Siswa Terpaksa Belajar dari Rumah

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:04 WIB

Dampak Pembatasan Dapodik, Guru Honorer Kurang Dua Tahun Bernasib Tidak Jelas

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:20 WIB

UMK Lantik Wakil Rektor Periode 2025-2029, Semangat Baru Wujudkan Kampus Unggul

Sabtu, 1 Februari 2025 - 17:39 WIB

Masan Hadiri Temu Alumni FEB, Dukung UMK Menuju Kampus Unggul

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:56 WIB

SPMB Resmi Gantikan PPDB, Empat Jalur Pendaftaran Akan Diterapkan Mulai Tahun 2025

Berita Terbaru

Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Demak (Foto:istimewa)

Kepolisian

Polres Demak Gelar Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Kamis, 13 Feb 2025 - 18:48 WIB