Jurnalpantura.id, Kudus – Sebanyak 61 sekolah di Kabupaten Kudus mengalami kekosongan kepala sekolah. Saat ini, puluhan sekolah tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Anggun Nugraha merinci, ada 60 SD dan 1 SMP yang saat ini dijabat Plt Kepala Sekolah.
SD yang dijabat Plt Kepala sekolah tersebar di sembilan kecamatan. Terbanyak ada di Kecamatan Bae, yakni 13 SD. Kemudian, di Kecamatan Jekulo ada 12 SD, di Kecamatan Kudus Kota ada 7 SD, di Kecamatan Gebog ada 6 SD.
Kemudian, Kecamatan Mejobo ada 6 SD, Kecamatan Dawe ada 6 SD, Kecamatan Undaan ada 4 SD, Kecamatan Jati ada 2 SD, Kecamatan Kaliwungu ada 4 SD.
“Yang SMP itu SMP 2 Gebog dijabat Ahadi Setiawan (Kepala SMP 1 Kudus definitif),” ujar Anggun, Rabu (29/5/2024).
Anggun menerangkan bahwa rencana pengisian kekosongan kepala sekolah di Kudus masih dalam pembahas. Seleksi serta pengangkatan jabatan kepala sekolah sendiri, terakhir dilangsungkan pada 2022 lalu.
“Untuk Plt sendiri masa jabatannya 3 bulan, setelah itu nanti akan ada evaluasi untuk selanjutnya bagaimana,” tambahnya.
Pihaknya menyebut, tidak semua jabatan Plt Kepala Sekolah dijabat oleh Kepala Sekolah definitive dari sekolah lainnya. Beberapa diantaranya, dijabat oleh guru pertama, guru muda, hingga guru madya.
“Karena jabatan Plt tidak ada persyaratan khusus, kita mempertimbangkan efektivitas kegiatan di sekolah juga, lalu jarak ke sekolah dan lainnya. Jadi beberapa jabatan Plt kepala sekolah memang ada yang dijabat oleh guru,” tuturnya. (J05/A01)