Disdag Kudus: UMKM Ber-NIB Dapat Jatah hingga 15 Tabung Gas Melon per Bulan

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Distribusi elpiji di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Ilustrasi. Distribusi elpiji di Kabupaten Kudus. (Foto: J05)

Jurnalpantura.id, Kudus – Pendistribusian elpiji subsidi 3 kilogram atau gas melon di Kabupaten Kudus terus dipantau dan ditertibkan. Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan jatah elpiji 3 kg wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus, Minan Mochamad, menjelaskan bahwa UMKM yang belum memiliki NIB akan diperlakukan seperti konsumen rumah tangga biasa.

Artinya, mereka hanya berhak mendapatkan satu tabung elpiji dalam seminggu. Sedangkan, jatah untuk UMKM yang sudah memiliki NIB akan bisa sampai 15 tabung gas dalam sebulan.

“Kalau belum memiliki NIB, maka UMKM tersebut seperti konsumen rumah tangga atau hanya satu tabung dalam seminggu,” jelas Minan.

Selain memiliki NIB, Minan juga mengungkapkan bahwa ada kategori UMKM tertentu yang tidak boleh menggunakan gas melon. Terdapat delapan jenis usaha yang wajib menggunakan elpiji non-subsidi.

Yakni, kuliner berskala besar seperti restoran, hotel, peternakan yang berhubungan dengan program konversi pemerintah, pertanian dalam program konversi, petani tembakau, bengkel, pengelasan, serta bisnis laundry.

“Delapan jenis usaha tersebut dilarang menggunakan elpiji 3 kg, dan harus menggunakan elpiji non subsidi,” tambah Minan.

Baca Juga :  Kecebur Sumur, Nenek di Kudus Ditemukan Selamat

Minan juga mengimbau kepada pelaku UMKM yang belum memiliki NIB untuk segera mengurusnya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus atau melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Sosialisasi sudah dilakukan lewat pangkalan agar mengurus NIB sampai Bulan April 2025 agar dapat jatah UMKM. Kalau lebih itu ternyata UMKM belum punya NIB, jangan salahkan kami,” tuturnya tegas.

Terkait syarat bagi pelaku UMKM ber-NIB, Minan menegaskan bahwa tidak ada ketentuan khusus selama usaha yang dijalankan tidak termasuk dalam delapan kategori usaha yang dilarang.

Pihak Disdag Kudus juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pendistribusian elpiji 3 kg. Jika ada agen atau pangkalan yang diduga melakukan kecurangan, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkannya.

Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk elpiji 3 kg di Kudus saat ini adalah Rp 18 ribu, dan Minan mengimbau agar masyarakat membeli dari pangkalan resmi Pertamina agar harga sesuai dengan HET yang ditetapkan. (J05/A01)

Berita Terkait

Jelang Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Tambah Alokasi Elpiji 3 Kg Sebanyak 114.473 Tabung untuk Kudus
Timbang Takaran Isi, Disdag Kudus Pastikan Konsumen Elpiji 3 Kg Tidak Terzalimi
Stok Elpiji 3 Kg di Muria Raya Aman Selama Ramadan hingga Lebaran, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kelangkaan
Dapat Tambahan 5 Persen, Disdag Kudus Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kg Aman Selama Ramadan 2025
Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kg di Jepara Aman Sampai Lebaran
ASN di Kudus Dilarang Gunakan Elpiji Subsidi 3 Kg, Pemkab Siap Beri Sanksi
Pastikan Aman, Pertamina Terus Pantau Stok Elpiji 3 Kg di Pangkalan
Sidak Pangkalan di Desa Ploso, Disdag Kudus Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kg Aman
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:57 WIB

Jelang Idulfitri, Pertamina Patra Niaga Tambah Alokasi Elpiji 3 Kg Sebanyak 114.473 Tabung untuk Kudus

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:29 WIB

Timbang Takaran Isi, Disdag Kudus Pastikan Konsumen Elpiji 3 Kg Tidak Terzalimi

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:45 WIB

Stok Elpiji 3 Kg di Muria Raya Aman Selama Ramadan hingga Lebaran, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kelangkaan

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:26 WIB

Dapat Tambahan 5 Persen, Disdag Kudus Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kg Aman Selama Ramadan 2025

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:21 WIB

Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kg di Jepara Aman Sampai Lebaran

Berita Terbaru