Jurnalpantura.id, Pati – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati terus memperkuat upaya deteksi dini Tuberkulosis (TBC) untuk mencapai target penemuan sekitar 2.800 kasus sepanjang tahun 2026.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat penanganan penderita sekaligus menekan risiko penularan penyakit tersebut di masyarakat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Pati, Salis Diah Rahmawati, menjelaskan bahwa target penemuan kasus TBC merupakan indikator yang ditetapkan pemerintah setiap tahun dan harus dicapai melalui berbagai kegiatan skrining serta pelacakan kasus.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 Kabupaten Pati berhasil menemukan 2.679 kasus TBC atau sekitar 81 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara hingga pekan lalu pada tahun 2026, jumlah kasus yang telah ditemukan mencapai 1.043 orang.
Menurut Salis, tingginya target penemuan kasus bukan menunjukkan meningkatnya jumlah penderita TBC, melainkan upaya untuk mengidentifikasi pasien sedini mungkin agar segera mendapatkan pengobatan yang tepat.
“Semakin cepat ditemukan, semakin cepat pula pasien diobati sehingga risiko penularan kepada orang lain dapat ditekan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, TBC merupakan penyakit yang dapat menyebar melalui percikan dahak atau droplet di udara. Karena itu, pemerintah berupaya menjaring sebanyak mungkin kasus agar penderita segera menjalani terapi hingga sembuh.
Selain fokus pada penemuan kasus aktif, pemerintah juga menjalankan program Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi individu yang memiliki kontak erat dengan pasien TBC, terutama anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
Untuk mendukung percepatan penemuan kasus, petugas kesehatan secara rutin melakukan tracing atau pelacakan terhadap orang-orang yang pernah berinteraksi dekat dengan penderita. Langkah ini dilakukan guna mengetahui kemungkinan adanya penularan dan memastikan penanganan dapat diberikan lebih awal.
Salis mengingatkan masyarakat agar mengenali tanda-tanda TBC sejak dini. Beberapa gejala yang perlu diwaspadai antara lain batuk berdahak selama dua minggu atau lebih, penurunan nafsu makan, berat badan berkurang tanpa sebab yang jelas, tubuh terasa lemah, batuk disertai darah, hingga berkeringat pada malam hari.
Apabila seseorang mengalami gejala tersebut, petugas kesehatan akan menetapkannya sebagai terduga TBC dan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan diagnosis.
“Pemeriksaan awal dilakukan melalui tes TCM. Jika hasilnya belum menunjukkan TBC tetapi gejala masih mengarah ke penyakit tersebut, maka dapat dilanjutkan dengan pemeriksaan radiologi atau rontgen,” terangnya.
Lebih lanjut, Salis menegaskan bahwa seluruh layanan pengobatan TBC diberikan tanpa biaya karena menjadi bagian dari program nasional pemerintah.
Pasien yang telah terdiagnosis akan mendapatkan terapi sesuai kondisi dan jenis TBC yang dideritanya.
Untuk TBC sensitif obat, pengobatan umumnya berlangsung selama enam bulan dengan tingkat kesembuhan yang tinggi apabila pasien disiplin menjalani terapi.
Sedangkan pasien TBC resisten obat membutuhkan waktu pengobatan yang lebih panjang, mulai sembilan bulan hingga dua tahun, tergantung perkembangan hasil pemeriksaan.
“Pada pasien TBC resisten obat dilakukan pemeriksaan dahak secara berkala setiap bulan untuk memantau respons terhadap pengobatan,” jelasnya.
Dinkes Kabupaten Pati pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan sekitar. Warga yang mengalami gejala TBC diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan agar mendapatkan penanganan lebih cepat.
Selain itu, masyarakat juga diminta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga sirkulasi udara di dalam rumah, memastikan pencahayaan yang cukup, serta menggunakan masker saat berada di tempat umum maupun fasilitas kesehatan sebagai langkah pencegahan penularan TBC. (J02/A01)










