Jurnalpantura.id, Kudus – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan terkait tunggakan pembayaran sewa ruko di kompleks Stadion Wergu Wetan.
Salah satu pihak penyewa yang disorot adalah manajemen Persiku Kudus.
Plt Kepala Bidang Olahraga Disdikpora Kudus, Widhoro Heriyanto, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa penyewa ruko di stadion yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Di antara penyewa tersebut, manajemen Persiku tercatat menggunakan salah satu ruko untuk menjual atribut resmi tim seperti jersei, namun belum melakukan pelunasan sewa.
“Temuan ini jadi perhatian BPK karena stadion merupakan aset Pemkab Kudus. Harga sewa ruko ditetapkan Rp 13,5 juta per tahun,” ujar Widhoro pada Rabu, 9 April 2025.
Dijelaskannya, total ada 16 ruko di kawasan stadion yang seluruhnya telah disewa. Namun dari jumlah tersebut, masih ada sekitar tiga penyewa yang sama sekali belum melakukan pembayaran. Termasuk di dalamnya adalah ruko yang digunakan oleh manajemen Persiku.
“Kami segera kirimkan surat tagihan kepada penyewa yang belum melunasi. Semua ruko diperlakukan sama karena digunakan untuk usaha. Hanya kantor badan usaha yang sewaannya dikenai potongan 50 persen,” tambahnya.
Awalnya, tarif sewa ruko ditetapkan sebesar Rp 11 juta per tahun. Namun setelah adanya audit dari BPK, nilai sewanya disesuaikan menjadi Rp 13,5 juta. Akibat penyesuaian tersebut, muncul selisih pembayaran dari beberapa penyewa. Jika diakumulasikan, total kekurangan pembayaran mencapai hampir Rp 50 juta.
“Beberapa sudah bayar tapi belum lunas, karena nilai sewanya disesuaikan setelah ada rekomendasi dari BPK,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur PT Resmi (Relasi Sport Muria Indonesia) yang menaungi Persiku Kudus, Abdul Fuad Amirul Adha, mengaku tidak mengetahui secara rinci kesepakatan awal terkait penggunaan ruko tersebut. Ia menyebut bahwa perjanjian tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat.
“Saya kurang tahu detailnya karena waktu itu saya belum menjabat. Pas muncul kabar itu, saya juga kaget. Sewanya berapa dan mekanisme pembayarannya seperti apa belum jelas,” ungkap Fuad saat dimintai keterangan, Jumat 11 April 2025.
Fuad mengaku hingga saat ini belum menerima surat resmi dari dinas terkait mengenai tagihan sewa. Namun bila memang ada kewajiban yang harus dibayar, pihaknya siap menyelesaikan.
“Kalau memang harus bayar ya kita lunasi. Persiku kan bukan milik pribadi, ini tim kebanggaan masyarakat Kudus. Kalau ada bantuan dari Pemkab ya kami apresiasi, kalau tidak pun kami tetap akan ikuti prosedur,” jelasnya.
Ia juga berharap ke depan tidak ada lagi informasi yang terpotong-potong dan meminta adanya komunikasi yang jelas antara pihak dinas dan manajemen klub agar tidak terjadi kesalahpahaman. (J02/A01)