Cegah Penularan Covid-19, Polres Demak Gencar Razia Tempat Hiburan

- Jurnalis

Minggu, 29 Agustus 2021 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Demak bersama Forkopimda saat operasi pekat di cafe karaoke (Foto:Istimewa)

Kapolres Demak bersama Forkopimda saat operasi pekat di cafe karaoke (Foto:Istimewa)

Jurnalpantura.id, Demak – Polres Demak menggencarkan operasi penindakan penyakit masyarakat atau pekat di seluruh Demak. Hal ini untuk mendukung program PPKM Darurat Level 4 dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Wali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, saat berada di gedung pendopo Pemkab Demak, Minggu 29/08/2021 dini hari.

Dia mengatakan, selain mendukung PPKM Darurat, razia pekat dilakukan dalam rangka penegakkan Perda No. 11 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha hiburan di Kabupaten Demak.

Polisi akan lebih gencar untuk melakukan operasi pekat di sejumlah lokasi di Demak sehingga masyarakat merasa tenang dan aman.

“Untuk penertiban pekat, kami melakukan operasi cipta kondisi dalam rangka PPKM Darurat dan penegakkan Perda. Sudah kami lakukan dan kami tindak. Kami menertibkan semua jenis penyakit masyarakat seperti miras, segala jenis perjudian, dan lainnya,” jelas dia.

Baca Juga :  Nekat Nongkrong Di Lokasi Jam Malam, Siap-siap Dikarantina Polisi

Kapolres mengaku ketika melaksanakan operasi cipta kondisi polisi tidak bisa melakukan sendiri. Penertiban pekat menurutnya bisa dilakukan dengan dibantu seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait.

“Kami tentu tidak bisa melakukannya sendiri. Kami bersinergi dibantu oleh TNI, Satpol PP dan seluruh elemen masyarakat. Ini demi mencipkan kondisi Demak yang tertib dan damai,” ungkapnya.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan ratusan miras berbagai jenis, microphone, sound system dan perangkat CPU yang ada di tempat hiburan. Selain itu, petugas juga mengamankan pengunjung dan pemandu karaoke yang terjaring dalam razia pekat.

“Kami lakukan tes urine dan swab antigen terhadap seluruh pengunjung dan pemandu karaoke yang terjaring razia, hasilnya dari 45 orang tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba dan non reaktif Covid-19. Dengan razia ini di harapkan dapat mengembalikan marwah Kabupaten Demak sebagai Kota Wali,” pungkasnya. (J02/A01)

Berita Terkait

Rutan Kudus Gelar Razia Gabungan, Cegah Masuknya Narkoba dan Barang Terlarang
Ratusan Personel Amankan Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Ingatkan Pendekatan Persuasi
Paket Berisi Sajam 1,3 Meter Digagalkan Polsek Kudus, Ini Alasan Bocah 13 Tahun Nekat Pesan Online
Digrebek Tengah Malam, Polsek Kudus Justru Dapat Tumpeng Hari Bhayangkara
Kapolres Kudus: Kenaikan Pangkat Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Amanah untuk Mengabdi
Pengiriman Sajam Lewat Online Digagalkan, Polisi Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Polsek Dawe Resmikan Safe House 110 di Dua Desa, Warga Kini Punya Rumah Aman
Polresta Pati Intensifkan Patroli untuk Cegah Euforia Kelulusan Berujung Gangguan Kamtibmas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:58 WIB

Rutan Kudus Gelar Razia Gabungan, Cegah Masuknya Narkoba dan Barang Terlarang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Ratusan Personel Amankan Aksi Damai di DPRD Kudus, Kapolres Ingatkan Pendekatan Persuasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:49 WIB

Paket Berisi Sajam 1,3 Meter Digagalkan Polsek Kudus, Ini Alasan Bocah 13 Tahun Nekat Pesan Online

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:29 WIB

Digrebek Tengah Malam, Polsek Kudus Justru Dapat Tumpeng Hari Bhayangkara

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:35 WIB

Kapolres Kudus: Kenaikan Pangkat Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Amanah untuk Mengabdi

Berita Terbaru